Ini 9 Barang Bukti Kasus Bos Depot Air Isi Ulang Tewas Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang

SEMARANG, iNews.id – Polisi menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pemilik usaha (depot) air isi ulang, Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang. Jasad korban ditemukan dalam kondisi dimutilasi dan dicor semen pada Senin (8/5).
Setidaknya ada sembilan barang bukti yang disita polisi, di antaranya sandal jepit, dompet, kartu BPJS, pisau, garpu, tali karet, kantong semen hingga karpet.
Sementara hingg saat ini Polrestabes Semarang telah mengamankan satu saksi yang diduga kuat berkaitan dengan tewasnya Irwan Hutagulung di tempat usahanya, AHS Tirta Arga, Jl. Mulawarman Raya RT01/RW01, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang.
“Statusnya masih saksi sampai sekarang, kami sedang lakukan pemeriksaan untuk kembangkan kasus ini, kemudian secepatnya ungkap,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (8/5) malam.
Dia mengatakan korban ini mempunyai beberapa karyawan. Informasi yang dihimpun, saksi-saksi yang dimintai keterangan berinisial Y (43) warga Kota Semarang yang sehari-hari membantu korban, RSW (40), warga Kabupaten Semarang dan M (58) seorang pedagang warga Kota Semarang.
Berikut deretan barang bukti yang disita di TKP:
1. Satu buah dompet kulit warna coklat yang di dalamnya berisi STNK H 5567 ADG dan H 9557 JG a.n. Irwan Hutagalung
2. Satu buah kartu BPJS a.n. Irwan Hutagalung
3. Sepasang sandal jepit
4. Satu buah pisau
5. Satu kantong semen yang sudah keras
6. Satu tali karet yang digunakan untuk mengikat kaki korban
7. Satu buah garpu
8. Satu kantong semen yang ada berkas darahnya
9. Satu karpet alas berwarna biru
Editor: Ahmad Antoni