get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka, Prasetyowati Tyas Purwani Kakak Kandung Ganjar Pranowo Meninggal

Ini Daftar UMK 2020 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng

Rabu, 20 November 2019 - 22:15:00 WIB
Ini Daftar UMK 2020 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng
Daftar UMK 2020 untuk kabupaten/kota di Jateng. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah sudah diumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (20/11/2019) sore.

Dari 35 Kabupaten/Kota se Jateng, UMK tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp2.715.000, sedangkan upah terendah di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.748.000.

Ganjar mengatakan, bahwa UMK ditetapkan hanya untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pekerja yang sudah lebih dari satu tahun, maka besaran upah tidak mengacu pada UMK yang ditetapkan.

"Silakan dirundingkan secara bipartit antara pekerja atau buruh dengan pengusaha di perusahaan. Silahkan mereka mengatur besaran upahnya," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ganjar, penetapan upah telah melalui mekanisme yang ada dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Upah minimum dihitung berdasarkan formula pasal 44 ayat 2 PP nomor 78 tahun 2015, sesuai dengan surat Menteri Ketenagakerjaan nomor BM 305 tahun 2019. Adapun dasar perhitungan upah minimum sebesar 8,51%, dengan perincian inflasi nasional sebesar 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%," kata Ganjar.

Berikut daftar UMK di 35 Kabupaten/Kota se Jateng

  1. Kota Semarang Rp2.715.000
  2. Kab. Demak Rp2.432.000
  3. Kab. Kendal Rp2.261.775
  4. Kab. Semarang Rp2.229.880
  5. Kota Salatiga Rp2.034.915
  6. Kab. Grobogan Rp1.830.000
  7. Kab Blora Rp1.834.000
  8. Kab Kudus Rp2.218.451
  9. Kab jepara Rp2.040.000
  10. Kab Pati Rp1.891.000
  11. Kab Rembang Rp1.802.000
  12. Kab Boyolali Rp1.942.500
  13. Kota Surakarta Rp1.956.200
  14. Kab Sukoharjo Rp1.938.000
  15. Kab Sragen Rp1.815.914
  16. Kab Karanganyar Rp1.989.000
  17. Kab Wonogiri Rp1.797.000
  18. Kab klaten Rp1.947.821
  19. Kota Magelang Rp1.853.000
  20. Kab Magelang Rp2.042.200
  21. Kab Purworejo Rp1.845.000
  22. Kab Temanggung Rp1.825.200
  23. Kab Wonosobo Rp1.859.000
  24. Kab Kebumen Rp1.835.000
  25. Kab Banyumas Rp1.900.000
  26. Kab Cilacap Rp2.158.327
  27. Kab. Banjarnegara Rp1.748.000
  28. Kab. Purbalingga Rp1.940.800
  29. Kab. Batang Rp2.061.700
  30. Kota Pekalongan Rp2.072.000
  31. Kab Pekalongan Rp2.018.161
  32. Kab. Pemalang Rp1.865.000
  33. Kota Tegal Rp1.925.000
  34. Kab Tegal. Rp1.896.000
  35. Kab Brebes Rp1.807.614

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut