Ini Jenis Perundungan dan Kekerasan Seksual yang Dialami Pendidik di Lingkungan Sekolah

SEMARANG, iNews.id – Kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius sejumlah kalangan. Salah satunya peneliti akademisi Unika Soegijapranata Semarang, Rika Saraswati.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Setara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan dukungan UNICEF Indonesia pada kurun waktu Januari-September 2023 disebutkan pendidik jenjang SMP melihat dan mengalami perundungan, ada tahap endline terdapat 128 pendidik (55.4 persen) yang menjawab bahwa mereka tidak pernah melihat perundungan dan sebanyak 103 pendidik (44.6 persen) pernah melihat perundungan.
“Data ini menunjukkan bahwa perundungan sering terjadi di sekolah karena hampir separuh dari pendidik pernah melihat perundungan,” kata Rika talkshow daring bertajuk Disiplin Positif untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dalam Kebijakan merdeka Belajar, Senin (16/10).
Dia menyebutkan, jumlah pendidik yang tidak melihat perundungan dapat ditinjau dari dua hal, yaitu: perundungan memang tidak terjadi dan tidak dilihat oleh pendidik, atau perundungan terjadi tetapi tidak dianggap sebagai perundungan oleh pendidik.
“Hal ini terjadi karena perundungan sering dianggap sebagai hal yang biasa, lelucon, dan dianggap sebagai cara untuk menguatkan mental seseorang, atau bahkan untuk mempererat hubungan pertemanan. Semua ini sebenarnya merupakan mitos yang diyakini karena dalam kenyataannya tidak benar,” ujarnya.
Selanjutnya, jenis-jenis perundungan yang sering dilihat oleh 103 pendidik adalah perundungan verbal (95.1 persen), perundungan relasional (21.4 persen) dan perundungan fisik (21.4 perundungan), serta cyberbullying (14.6 perundungan).
Sebagian besar pendidik 207 orang (89.8 persen) tidak pernah mengalami perundungan, tetapi terdapat 23 pendidik (10 persen) yang pernah mengalami perundungan.
Perundungan verbal adalah jenis perundungan yang sering dialami oleh pendidik, selain perundungan fisik, non fisik dan cyberbulyying. Perundungan yang dialami oleh pendidik juga perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang mengedepankan hak-hak korban agar pendidik dapat menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan peserta didik dengan aman dan nyaman.
Sementara untuk pendidik melihat dan mengalami kekerasan seksual, terdapat 218 (94.4 persen) pendidik yang tidak pernah melihat kekerasan seksual, dan sebanyak 13 (5.6 persen) pendidik yang pernah melihat kekerasan seksual.
Jumlah pendidik yang menyatakan tidak pernah melihat kekerasan seksual diharapkan sesuai dengan kenyataan karena untuk mengenali suatu perbuatan dikategorikan sebagai kekerasan seksual atau bukan membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang memadai karena pengertian dan jenis kekerasan seksual ini sangat luas.
“Jawaban yang menunjukkan bahwa pendidik pernah melihat kekerasan seksual juga perlu diperdalam mengenai kapan terjadinya, pelaku dan korbannya siapa, pelayanan atau penanganan yang belum atau sudah didapatkan oleh korban dan penanganan terhadap pelaku,” jelasnya.
Jenis kekerasan seksual yang dilihat 9 pendidik (69.2 persen) kekerasan seksual verbal, 5 (38.5 persen) pendidik melihat kekerasan fisik, 4 (30.8) pendidik melihat kekerasan seksual melalui teknologi/daring dan 3 (23.1persen) pendidik melihat kekerasan seksual non fisik.
Sebagian besar pendidik sejumlah 228 orang (98.7 persen) menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengalami kekerasan seksual, dan terdapat 3 (1.3 persen) pendidik yang pernah mengalami kekerasan seksual.
“Tidak diketahui informasi lebih lanjut dari pendidik yang mengalami kekerasan mengenai kapan terjadinya, di mana dan siapa pelakunya. Jenis kekerasan seksual yang dialami oleh 2 (66.7 persen) orang pendidik adalah kekerasan verbal, 1(33.3 persen) kekerasan fisik,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni