get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Evaluasi Distribusi Bantuan Logistik Korban Bencana Sumatera Lewat Airdrop

Ini Sejumlah PR yang Harus Segera Diselesaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Jumat, 19 Februari 2021 - 08:06:00 WIB
Ini Sejumlah PR yang Harus Segera Diselesaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Komjen Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021).

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut adanya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Agus sebagai Kabareskrim baru.

"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut