get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

Istri Terkena ETLE, Mantan Wali Kota Solo Datang ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:31:00 WIB
 Istri Terkena ETLE, Mantan Wali Kota Solo Datang ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membayar denda tilang ETLE di Mapolresta Solo. (foto Bramantyo)

SOLO, iNews.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mendatangi Polresta setempat, Rabu (23/3/2022). Rudy ke Mapolresta Solo untuk membayar denda tilang ETLE istrinya.

Menurut Rudy, istrinya terkena tilang ETLE gara-gara tak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobilnya.

Dia mengaku terkejut saat menerima surat tilang ETLE dari Satlantas Polresta Solo yang diantarkan ke rumahnya di Pucangsawit, Jebres, Solo.

Saat dibaca, ternyata surat tilang ETLE yang diterimanya itu atas nama sang istri Endang Prasetyaningsih, lengkap dengan foto di mana istrinya tertangkap kamera ETLE.

"Itu kejadiannya Selasa pekan sewaktu saya lagi ada di Jakarta. Tertangkap kamera tak mengenakan sabuk pengaman melintas di Jalan Adi Sucipto Solo, di dekat patung Wisnu," kata Rudy di Mapolresta Solo.

Dia mengatakan saat itu istrinya hendak ke Muntilan ke rumah anaknya dan diantar oleh supir yang bernama Sengkut.

"Istri saya diantar mas Sengkut (sopir) mau ke Muntilan, ke rumah anak. Nah pas lewat ke foto itu, istri saya tidak pakai sabuk," ujarnya.

Rudy mengaku kaget saat menerima surat tilang ETLE. Pasalnya selama ini dirinya merasa tidak pernah melanggar Lalu Lintas.

"Yo kaget, tidak pernah melanggar lalu-lintas, terus kok tiba-tiba ada surat tilang. Kalau saya sendiri tertib kok," kata Rudy sambil tertawa.

Dia sangat mengapresiasi sistem tilang ETLE ini. Karena selain cepat, semuanya tidak ada sistem tunai. Pembayaran tilang dilakukan langsung sistem transfer.

"Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, karena tidak ada transaksi tunai. Ini tadi saya membayar denda via transfer Rp151.000," ujarnya.

"Karena dengan jarak sebegitu jauh tapi gambarnya tetap jelas sekali. Sehingga saya berharap masyarakat lebih disiplin menaati peraturan lalu lintas," kata Rudy.

Selain itu, dirinya juga menyarankan apabila jual beli kendaraan baik motor maupun mobil harus segera di balik nama.

"Soalnya kalau tidak balik nama, terkena tilang ETLE siapa pun, pasti yang dipanggil atas nama pemiliknya sesuai STNK," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut