get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 Agustus 2025, Catat Lokasinya

Jadwal SIM Keliling Brebes Hari Sabtu, Cek Lokasinya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 05:30:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Brebes Hari Sabtu, Cek Lokasinya
Ilustrasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Brebes hari ini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025) hari ini. Warga bisa mendatangi lokasi bus SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Untuk pelayanan SIM keliling, Satlantas Polres Brebes melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Jadwal SIM Keliling di Brebes hari ini berlokasi di Balai Desas Kemiriamba, Jatibarang. Namun lokasi SIM keliling sewaktu-waktu bisa berubah dan bisa cek selengkapnya di Polres Brebes.

Untuk bisa memiliki SIM dan memperpanjang masa berlakunya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Syarat Perpanjangan SIM:

- SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

- Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

- Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).

- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.

Itulah jadwal SIM kelililing Polres Brebes. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Semoga informasi ini bermanfaat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut