get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

Jandia Diperiksa Polisi atas Dugaan Penganiayaan, CEO PSIS: Kami Hormati Proses Hukum

Selasa, 10 Mei 2022 - 06:56:00 WIB
Jandia Diperiksa Polisi atas Dugaan Penganiayaan, CEO PSIS: Kami Hormati Proses Hukum
CEO PSIS Yoyok Sukawi memberikan keterangan pers terkait kasus penjaga gawangnya Jandia Eka Putra atas dugaan penganiayaan. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawangnya, Jandia Eka Putra. Jandia diduga terlibat penganiayaan anggota Brimob saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Yoyok Sukawi, Senin (9/5/2022). Menurutnya, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya. Dia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. 

Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.

Pada saat  yang sama, datang sekelompok orang, di mana Jandia Eka Putra di antaranya, bermain main bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut