get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tempat Pengolahan Kayu di Sukoharjo, Kerugian Capai Rp400 Juta

Jelang Hari Raya Kurban, Takmir Masjid di Sukoharjo Disasar Sosialisasi PMK

Selasa, 07 Juni 2022 - 21:36:00 WIB
Jelang Hari Raya Kurban, Takmir Masjid di Sukoharjo Disasar Sosialisasi PMK
Ilustrasi hewan kurban: Foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.id - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK). Sosialisasi di antaranya menyasar pengurus masjid dalam rangka persiapan Hari Raya Kurban.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengatakan, hewan kurban harus bebas dari penyakit PMK. Pemilik ternak telah diminta untuk tidak memperjualbelikan hewan sakit.

Sedangkan seluruh kepala desa, mendapatkan sosialisasi mengenai deteksi dan penananganan dari petugas penyuluh lapangan maupun tim kesehatan hewan.

Sementara, takmir masjid yang menjadi panitia Hari Raya Kurban menjadi sasaran edukasi memilih dan membeli hewan yang memenuhi syarat ASUH, yakni aman, sehat utuh dan halal. Hal ini penting dilakukan agar tidak mendapatkan hewan kurban yang terindikasi PMK.

"Sudah kami jadwalkan mendatangi takmir-takmir masjid sosialisasi PMK," kata Bagas, Selasa (7/6/2022).

Dikatakannya, langkah kehati-hatian dilakukan setelah muncul laporan temuan kasus PMK pada ratusan ekor ternak di Sukoharjo. Meskipun pasar hewan ditutup selama sebulan sejak dua pekan lalu, lalu lintas ternak masih mungkin terjadi dari pemilik ternak lokal yang sudah terjangkit.

 Dari 12 kecamatan di Sukoharjo, hanya empat kecamatan yang saat ini masih belum ada laporan kasus PMK. Untuk itu, langkah antisipasi penyebaran dan pengendalian terus menerus dilakukan dinas terkait. 

"Penutupan pasar hewan diperpanjang, sementara kami melakukan pengendalian penyebaran dan kasus," katanya.

Pihaknya telah membentuk empat tim kesehatan hewan. Tim turun mendatangi peternakan dan petani pemilik ternak untuk memeriksa kondisi hewan setiap hari. Mereka yang akan memberikan penanganan saat mendapati kasus PMK. 

Pemilik ternak diminta menjaga kebersihan kandang dengan penyemprotan desinfektan. Desinfektan ini sama seperti yang digunakan untuk disinfeksi Covid-19.

Semua penanganan mulai dari pengobatan ternak, penyemprotan peternakan dan monitoring PMK yang dilakukan dinas tidak dipungut biaya atau gratis.

"Empat tim yang kami bentuk memiliki tugas berbeda-beda, ada penanganan kasus positif dan penyemprotan kandang," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut