get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Maut! Ibu Korban Kecelakaan di Gowa Meninggal, Susul Ayah dan Anak

Jenazah S Paryanto Disemayamkan di Gedung DPRD Boyolali sebelum Dimakamkan

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:29:00 WIB
Jenazah S Paryanto Disemayamkan di Gedung DPRD Boyolali sebelum Dimakamkan
Almarhum Ketua DPRD Boyolali S Paryanto. Foto: Ist.

BOYOLALI, iNews.id – Jenazah Ketua DPRD Boyolali S Paryanto akan disemayamkan sejenak di gedung DPRD setempat. Penghormatan terakhir akan diberikan sebelum jenazah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) Bakalan, Karanggeneng, Boyolali, Kamis (3/6/2021) siang. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Boyolali, Mulyono Santoso mengatakan, jenazah diberangkatkan dari rumah duka di Karangkepoh, RT 6 RW 4, Banaran, Boyolali pukul 13.00 WIB. 

“Kemudian kami akan mengadakan acara seremonial, disemayamkan di  gedung DPRD Boyolali. Nanti ada penghormatan terakhir dan doa dari keluarga besar DPRD Boyolali,” kata Mulyono Santoso. 

Sekitar pukul 13.30 WIB jenazah akan diberangkatkan ke tempat pemakaman dan pukul 14.00 WIB acara pemakaman telah selesai. 

Pihaknya merasa berduka karena S Paryanto merupakan tokoh yang luar biasa dan memiliki dedikasi untuk membangun Boyolali. 

Ketua DPRD Boyolali S Paryanto meninggal  dunia, Kamis (3/6/2021) pagi.  S Paryanto meninggal dunia di RSU Pandan Arang, Boyolali sekitar pukul 8.40 WIB. 

Dari informasi yang didapatkan, S Paryanto meninggal dunia karena sakit. Ia mengalami komplikasi dan terparah adalah gagal ginjal serta menjalani cuci darah.  

Jenazah S Paryanto akan dimakamkan di tempat permakaman Bakalan, Karanggeneng, Boyolali, Kamis (3/6/2021) siang. Almarhum meninggalkan satu istri, dua anak dan dua cucu. Jenazah akan  diberangkatkan dari rumah duka di Karangkepoh, RT 6 RW 4, Banaran, Boyolali pukul 13.00 WIB. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut