Jepara Gempar, Buaya Muara Berkeliaran di Kebun Warga Desa Bawu Batealit
JEPARA, iNews.id - Warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara digemparkan penemuan seekor buaya di kebun dekat permukiman warga, Jumat (12/11/2021). Beruntung, buaya jenis muara atau crocodylus porosus itu berhasil ditangkap warga dan diserahkan polisi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
Keberadaan buaya di kebun sempat membuat panik warga, karena kali pertama ditemukan dan khawatir akan menyerang warga. Untuk membuat rasa nyaman buaya, petugas menyiram dengan air.
Kapolsek Batealit Jepara, AKP Aliet Alphard menduga buaya dengan panjang 150 sentimeter merupakan peliharaan warga yang lepas dari kandangnya setelah terjadi hujan lebat. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan terkait pemilik buaya.
“Tadi pagi dapat informasi dari warga bahwa telah ditemukan buaya di kebun di daerah Desa Bawu, kemudian pak Babin datang dan melihat serta mengamankan buaya tersebut,” kata Kapolsek.
“Selanjutnya buaya tersebut kami titipkan kepada BKSDA. Sementara dugaan awal dari orang yang mungking dipelihara. Jadi mungkin peliharaan orang mungkin lepas karena kemarin sempat hujan lebat. Orangnya siapa kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Petugas BKSDA Jateng Arif Susiyokno mengatakan buaya muara merupakan jenis satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara tanpa ada izin resmi BKSDA. “Kami akan membawanya ke Semarang untuk dititipkan ke lembaga konservasi agar mendapat perawatan,” kata Arif.
Selama ini, BKSDA Jateng beberapa kali mendapati masyarakat Jepara memelihara satwa dilindungi. Sebagian dari warga nekat memelihara satwa dilindungi karena ketidaktahuan akan aturan.
Editor: Ahmad Antoni