Jeritan Pedagang Minyak Goreng di Salatiga: Kami Rugi jika Jual Ikuti Aturan Pemerintah

SALATIGA, iNews.id – Para pedagang di sejumlah pasar tradisional hingga saat ini masih menjual minyak goreng di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Mereka berdalih takut merugi karena stok minyak curah lama dengan harga kulakan masih mahal.
Seperti diketahui, per 1 Februari 2022 pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 untuk kemasan sederhana dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah.
Namun di Kota Salatiga, harga minyak goreng curah masih dijual Rp18.000 per kilogram dan minyak curah kualitas premium dijual Rp28.00 per kilogram.
Para pedagang berdalih belum mengikuti aturan pemerintah karena takut merugi, lantaran masih membeli harga lama kepada tengkulak.
Harga minyak goreng curah di pasar tradisional Kota Salatiga hari ini 2 Februari 2022 masih tinggi yakni Rp11.500 per liter.
Seperti di toko Sendang Agung, kompleks Pasaraya 1 Kota Salatiga, minyak goreng curah masih dijual Rp18.000 per kilogram dan minyak curah kualitas premium Rp28.000 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan harga sudah sesuai aturan pemerintah Rp14.000.
“Kami akan mengalami kerugian jika menjual (minyak goreng) mengikuti aturan pemerintah,” kata Kristian, penjual minyak goreng, Rabu (2/2/2022).
Dia mengatakan, minyak goreng kemasan harga sudah sesuai aturan pemerintah Rp14.000 karena harga dari distributor sudah diturunkan sesuai aturan.
“Kami juga masih bingung karena selama ini belum ada sosialisasi dari pemerintah untuk penentuan harga minyak goreng,” ujarnya.
Meski harganya masih cukup tinggi, namun sejumlah pelanggan masih tetap berbelanja karena merupakan suatu kebutuhan. “Saya berharap harga minyak goreng curah dan kemasan stabil, agar tidak merugikan para pelaku usaha makanan,” kata Lilik.
Editor: Ahmad Antoni