get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Jokowi Tegaskan Kebijakan Lockdown Ada di Pemerintah Pusat

Senin, 16 Maret 2020 - 16:58:00 WIB
Jokowi Tegaskan Kebijakan Lockdown Ada di Pemerintah Pusat
Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (3/3/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Pemeritah Indonesia memastikan belum mengambil kebijakan lockdown untuk penangan penyebaran virus korona jenis baru (Covid-19). Hal tersebut ditegaskan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Jokowi mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh mengambil keputusan lockdown. Pasalnya kebijakan ini akan berpengaruh pada daerah lainnya.

"Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil Pemda," kata Presiden saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Jokowi mengatakan, kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu menelaah secara mendalam terkait virus korona agar bisa menyelesaikan masalah.

Saat ini, dia mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas ke luar rumah. Selain itu, masyarakat menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang.

"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran covid," kata dia.

Jokowi menuturkan, yang terpenting saat ini yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain.

“Selain itu juga menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran covid,” katanya.

Karena itu, presiden meminta agar ketersediaan transportasi publik tidak sampai menyebabkan kerumunan dan mengurangi tingkat kepadatan di moda transportasi.

“Sehingga kita bisa menjaga jarak,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut