KAI Gandeng TNI-Polri Patroli Gabungan usai Viral Penumpang Terluka Dilempar Batu
GROBOGAN, iNews.id – Aksi pelemparan batu ke Kereta Api Sancaka kembali menyita perhatian publik setelah rekaman video penumpang terluka di wajah viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi saat kereta melintas di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (6/7/2025) malam.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.45 WIB ketika KA Sancaka yang melayani rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng sedang melaju. Lemparan batu menyebabkan kaca jendela pecah, melukai dua penumpang di bagian wajah.
Rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban diunggah akun Instagram @widya_anggraini_awaw dan langsung menyebar luas.
Sebagai langkah cepat merespons insiden tersebut, KAI Daop 4 Semarang memperketat keamanan dengan mengerahkan patroli gabungan. Personel TNI dan Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kini aktif berpatroli di jalur-jalur rawan pelemparan batu.
“Kami sangat mengecam aksi pelemparan batu ke kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Rabu (9/7/2025).
KAI juga meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar di sekitar rel agar tidak bermain atau melakukan tindakan berbahaya di dekat jalur KA.
Franoto menyebut, patroli gabungan difokuskan di area-area yang dinilai rawan terjadi aksi serupa. Selain pengamanan fisik, edukasi ke sekolah dan warga sekitar juga dijalankan secara rutin.
“Saat patroli, KAI Daop 4 Semarang juga melibatkan anggota TNI dan Polri yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Termasuk juga saat edukasi dan sosialisasi,” kata Franoto.
KAI mengingatkan pelemparan batu ke kereta api merupakan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat Pasal 194 KUHP dengan ancaman penjara hingga 20 tahun jika menyebabkan korban meninggal dunia.
“Jika aksi tersebut menyebabkan kematian, pelakunya bisa dihukum seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.
Selain itu, KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan rel. Jika melihat anak-anak atau remaja bermain di jalur KA atau aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor.
“Kami harap kerja sama semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Franoto.
Editor: Donald Karouw