Kajari Karanganyar Gelar Rapid dan Swab Test, 25 Pegawai Positif Covid-19

KARANGANYAR, iNews.id – Sebanyak 25 pegawai kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar dinyatakan positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Hasil itu diketahui setelah Kepala Kejari (Kajari) Ahmad Muhdor memerintahkan anak buahnya melakukan rapid dan swab test.
Ya, Ahmad Muhdor sengaja melakukan jemput bola sebagai wujud kepedulian terhadap jajarannya bebas dari virus Corona. Ia sengaja memerintahkan sejumlah pegawainya yang pulang dari luar kota melakukan rapid test saat masuk kerja pada 4 Januari 2021.
Diawali empat orang yang rapid test. Hasilnya, dua orang pegawai dinyatakan positif Covid. Dari temuan itu, Kajari pun saat itu juga langsung memerintahkan lagi 50 persen dari 63 pegawainya dilakukan swab test langsung. Hasilnya, dari 63 pegawai Kejari Karanganyar, 25 orang dinyatakan positif Covid-19 dengan status OTG.
"Semua ini perintah saya karena bagi kami nyawa itu utama maka saya tak ingin diam-diam ternyata terkena Covid. Akhirnya 25 pegawai Kejari positif Covid, dan ini beruntung karena cepat diketahui," kata Kajari Ahmad Muhdor kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Setelah diketahui 25 pegawai positif Covid, giliran separuh pegawai yang belum swab langsung diperintahkan menjalani swab. Total ada sebanyak 63 pegawai yang swab dan hasilnya masih menunggu pada hari Kamis-Jumat dalam minggu ini.
"Akhirnya setelah saya berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten DKK Karanganyar lalu diswab semua pegawai tanpa kecuali termasuk saya," ujarnya.
Menurut dia, dengan diketahui adanya 25 pegawai Kejari Karanganyar positif Covid, pihaknya memerintahkan 25 pegawai langsung melakukan isolasi dan pengobatan.
"Coba saja jika saya diam tok tidak berinisiatif perintahkan rapid dan swab, apa jadinya karena ini menyangkut nyawa yang harus diselamatkan," kata Kajari yang pernah menyabet penghargaan dari MenPAN RB sebagai Wilayah Bebas Korupsi WBK ini.
Sementara terkait kerja pegawai, Kajari menerapkan sistem pelayanan minimalis agar virus tidak menyebar pada warga yang membutuhkan pelayanan Kejati Karanganyar.
Menurutnya, pelayanan manual kantor ditutup mulai 18-24 Januari. Sedangkan pekerjaan lain dilakukan secara online termasuk persidangan di Pengadilan. "Meski begitu di kantor tetap siaga sebanyak 3 pegawai, " ujarnya.
Pihaknya berpesan pada masyarakat tak perlu takut untuk jemput bola untuk melakukan rapid atau swab jika dirasa ada kejanggalan. "Mencegah itu lebih baik daripada tenang tapi kita tidak tahu apakah kita positip atau negatip Covid," kata dia.
Sementara itu, Plt DKK Karanganyar Purwati membenarkan adanya swab seluruh pegawai Kejari Karanganyar. "Iya Pak Kajari berkordinasi dengan kami pada kasus tersebut dan seketika itu langsung dilakukan tracing dan rapid serta swab," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni