Kantongi 19.171 Dukungan, Paslon Independen di Pilkada Kendal Tak Lolos Persyaratan

KENDAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menetapkan pasangan calon perseorangan Suyanto dan Erva Royani (SUER) tidak memenuhi syarat untuk maju ke Pilkada Kendal 2020. Keputusan ini ditetapkan setelah pemeriksaan dokumen dukungan terhadap keduanya.
"Hasil kroscek dan pemeriksaan syarat dukungan yang diserahkan pasangan calon perseorangan atas nama Suyanto dan Erva Royani dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena yang diberikan ke KPU kurang dari minimal syarat dukungan," kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria, Selasa (25/02/2020) siang.
Dikatakan Hevy, dari 57.145 dokumen dukungan setelah dicek dan hitung ulang hanya 19.171 yang memenuhi syarat. Kemudian, syarat sebaran dukungan yang seharusnya batas minimal di 11 kecamatan juga tidak lolos. Dalam pemeriksaan, hanya 10 kecamatan yang mendukung.
"Jadi berdasarkan formulir B-1 KWK yang diserahkan sebanyak 57.145 yang lengkap hanya 56.356 saja. Sementara hasil pengecekan hanya 19.171 dukungan yang memenuhi syarat," ucapnya.
Hevy menjelaskan, berita acara pemeriksaan sudah diserahkan kepada Liaison Officer (LO) paslon Suyanto-Erva Royani. Sejauh ini tidak ada masalah tetapi, KPU Kendal tetap menunggu keterangan dari kedua paslon.
"Jika nanti keberatan maka menjadi sengketa dan ditangani Bawaslu," kata Hevy.
Sebelumnya pasangan perseorangan Suyanto-Erva Royani menyerahkan syarat dukungan untuk pencalonan di KPU Kendal pada Minggu (23/2/2020) malam. Keduanya datang ke kantor KPU Kendal dikawal ratusan pendukung menggunakan sepeda motor dan mobil. Mereka datang detik–detik terakhir atau 30 menit sebelum penutupan penyerahan berkas syarat dukungan calon independen.
Dengan membawa enam kardus besar dan empat kardus kecil, Suyanto mengklaim mampu menyiapkan berkas persyaratan dukungan sekitar 60.000 dukungan yang dibuktikan dengan formulir B-1 yang tersebar di 20 kecamatan.
"Kami sudah menyiapkan selama delapan bulan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, dengan bukti fotokopi e-KTP dan tandatangan dukungan. Diharapkan semua usahanya lolos dalam verifikasi tahap pendaftaran dan bukti dukungan dari masyarakat," kata Suyanto.
Editor: Nani Suherni