Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Oknum Penimbun Peralatan Medis saat Pandemi

SOLO, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan apel gelar pasukan gabungan satgas penanganan Covid-19 di Solo, Selasa (6/7/2021). Apel dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Forkopimda Kota Solo dan jajaran terkait.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan mengenai isu yang beredar di masyarakat terkait oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen. Dia menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat di dalamnya.
“Tidak etis sekali saat situasi semacam ini ada masyarakat yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” kata Ahmad Luthfi.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen.
Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi Covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng. Hoax tentang vaksin, masih banyak beredar yang membuat kegaduhan karena memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.
“kami akan lakukan tindakan tegas sesuai kaidah hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM darurat, sehingga laju Covid-19 dapat dikendalikan. Dalam pelaksanaan PPKM darurat, Polda Jateng akan menerapkan managemen kontigensi penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan pengananan di Kudus.
Sementara itu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memperkuat pelaksanaan PPKM darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penerangan keliling.
“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM darurat bisa lebih baik,” kata Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.
Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM darurat di Solo bisa menekan laju perkembangan Covid-19. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat mematuhi anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM darurat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo