Kapolda Jateng Perintahkan Seluruh Kapolres Tangkap Kelompok Intoleran
SOLO, iNews.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada seluruh jajaran kapolres sejajaran Polda Jateng untuk menangkap kelompok intoleran. Instruksi itu menyusul kasus penyerangan terhadap Habib Umar Assegaf dan keluarganya saat acara doa midodareni di Jalan Cempaka, Mertodranan, Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng untuk menangkap kelompok intoleran. Tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah," kata Kapolda Jateng dalam konferensi pers penangkapan lima pelaku penyerangan Habib Umar Assegaf di Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020).
Ahmad Luthfi mengatakan, kelima terduga penyerangan yang telah ditangkap masing-masing berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Satu dari lima orang tersebut masih dalam pemeriksaan atau pendalaman lebih lanjut. "Empat orang sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolda Jateng.
Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.
Kapolda mengatakan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri juga telah mengantogi nama-nama para pelaku lainnya dan akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.
Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada Kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran. Polri memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
"Oleh karena itu tidak usah takut. Mana kala menjumpai adanya hal yang mencurigakan terkait dengan kelompok intoleran, laporkan kepada kami, akan kami tindak," katanya.
Tampak hadir dalam konferensi pers Dirreskrimum Kombes Pol R Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara.
Editor: Kastolani Marzuki