Kapolda Peringatkan FPI Jateng : Jangan Bertindak Berlebihan Respons Kejadian di Jakarta
SEMARANG, iNews.id - Kejadian penyerangan anggota Polri oleh pendukung ormas Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menggunakan senjata api dan sanjata tajam di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai tindakan kriminal dan membahayakan personel Polri. Kapolda Jateng mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan premanisme.
Menurutnya, Polri adalah institusi pemerintah yang sah sebagai penegak hukum, penjaga keamanan dan ketertiban sebagaimana yg telah diamanatkan dalam UU No.2 tahun 2002. Semua masyarakat atau orang-orang yang tinggal di Indonesia harus tunduk kepada hukum yang berlaku.
Guna menghidari keresahan dalam masyarakat yang ditimbulkan dari aksi premanisme, Kapolda mengimbau kepada masyarakat kepada masyarakat Jawa Tengah agar tdak terprovokasi.
"Kami harap masyaakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi, Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut," kata Kapolda, Rabu (9/12/2020).
Selain itu, Kapolda juga mengimbau pada masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku di indonesia dengan tidak melanggar aturan hukum. "Ingat bahwa Covid-19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan,” katanya.
Khusus kepada ormas FPI di Jawa Tengah, Kapolda Jateng mengingatan untuk menaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta
"Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta,” ujar mantan Kapolresta Solo ini.
Editor: Ahmad Antoni