Kapolres Kebumen Terapkan Metode Hipnoterapi agar Tahanan Tobat

KEBUMEN, iNews.id - Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan optimistis tahanan yang menjalani proses hukum di rutan Polres Kebumen akan tobat. Dia menyakini metode hipnoterapi yang diterapkannya bisa membuat tahanan menolak segala ajakan buruk yang mengarah ke aksi kriminalitas.
Baru-baru ini Rudy menunjukkan aksi hipnoterapinya kepada tahanan berinisial CC (19) warga Adiwarno kecamatan Buayan Kebumen. CC tersandung kasus pencabulan di bawah umur. Tersangka CC pada kesempatan itu digiring ke ruang kerja Rudy selanjutnya dilakukan hipnoterapi.
CC yang menggunakan baju tahanan warna orange selanjutnya ditidurkan di atas sofa lalu ditutup matanya dengan tangan sambil dibisiki oleh Rudy.
BACA JUGA: Video Viral Pria di Yogyakarta Asyik Kendarai Motor Pakai Kaki
Tersangka saat itu dibuat nyaman berada di alam bawah sadar. Selanjutnya Rudy membisikkan tentang hal positif termasuk berjanji kepada tuhan dan orangtuanya untuk tidak mengulanginya lagi.
Tidak kurang dari seperempat jam, tersangka lalu dibangunkan kembali dan diberikan air putih oleh Rudy.
"Dengan sugesti ini kami munculkan aura positifnya, memunculkan energi positifnya, memunculkan pikiran positifnya kami buka, sehingga tidak ada daya upaya untuk melakukan tindakan kejelekan maupun kejahatan di kemudian hari," jelas Rudy seperti dikutip dalam keterangan persnya, Senin (27/1/2020).
BACA JUGA: Bandara Internasional Yogyakarta Akan Beroperasi Penuh 29 Maret
Sebelumnya CC ditahan Polres Kebumen pada tanggal 7 Januari 2020 karena kasus pencabulan di bawah umur. Usianya yang masih produktif harus rela diparkir di balik jeruji besi.
Dia yang hanya lulusan SMP mengaku salah bergaul hingga melakukan perbuatan itu. Pasca dilakukan hipnoterapi CC berjanji tidak akan melakukan perbuatan jahat yang mengarah ke tindak Pidana. Bahkan CC terlihat menyesal pascahipnoterapi itu.
"Menyesal kepada kedua orangtua, keluarga, hingga menyesali perbuatannya itu sendiri karena di usianya masih banyak hal positif yang bisa dilakukan," ucap Rudy.
Editor: Nani Suherni