get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

Kasus 2 Anak di Boyolali Gugat Ibu Kandung, Pengadilan Cek Lokasi Objek Sengketa

Jumat, 26 November 2021 - 18:15:00 WIB
Kasus 2 Anak di Boyolali Gugat Ibu Kandung, Pengadilan Cek Lokasi Objek Sengketa
Petugas Pengadilan Negeri Boyolali melakukan pengecekan lokasi yang menjadi objek sengketa berupa rumah dan pekarangan di Desa Guwokajen, Sawit. (iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Petugas Pengadilan Negeri Boyolali melakukan pengecekan lokasi yang menjadi objek sengketa berupa rumah dan pekarangan di Desa Guwokajen, Sawit. Pengecekan lokasi ini terkait karena kasus anak menggugat orang tua perihal hibah tanah warisan.

Dalam pengecekan tersebut, semua yang terlibat tampak hadir, baik tergugat dan penggugat serta dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) dan pemerintah desa.

Petugas mengecek tanah pekarangan dan rumah seluas 1.450 meter persegi di Dukuh Klinggen/ Desa gGwokajen, Kecamatan Sawit.
 
Petugas mengecek satu persatu serta batas batas lahan yang disengketakan dan dicocokan dengan surat tanah yang sudah ada.

“Pengecekan tersebut dilakukan atas perkara hibah tanah warisan antara RN  dan IN sebagai penggugat melawan SS, ibu kandung serta ketiga saudara kandung GN, AH dan WK sebagai tergugat,” kata Humas PN Boyolali Yoga Saksama.

Sementara, pihak penggugat mengatakan bahwa pihaknya hanya berniat untuk membatalkan hibah tersebut, karena tidak sesuai dengan aturan yang ada dan menuntut hak yang sama.

“Ya karena semua anak mendapatkan hak yang sama atas hibah tersebut,” kata Indri Aliyanto.

Dari pihak tergugat, Aris Harjono mengatakan bahwa hal ini merupakan gugatan yang kedua setelah gugat pertama sudah kalah di Pengadilan dan ini merupakan gugatan kedua, pihak tergugat hanya bisa mengikuti proses dari Pengadilan Negeri.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut