Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang, Begini Harapan LPAI kepada Pengadilan
SEMARANG, iNews.id – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) berharap Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tirinya. Sanksi maksimal diharapkan memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
"Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," kata Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang, Selasa (31/5/2022).
Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi. Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak.
Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius. Selain fokus pidana terhadap pelaku, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.
"Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang," katanya.
Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subyakto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang.
"Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat," katanya.
Meski demikian, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.
PN Semarang mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya. Persidangan perkara yang disidang secara tertutup tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo