Kasus Berakhir Damai, Nenek Pencopet di Banjarnegara Malah Dapat Pekerjaan dan Bantuan

JAKARTA, iNews.id - Kasus seorang nenek yang diduga mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, berakhir damai dan selesai dengan cara kekeluargaan. Polisi memilih penyelesaian dengan cara ini demi mewujudkan restorative justice.
"Kejadian pencopetan di Pasar Mandiraja sudah diselesaikan dengan metode mediasi secara kekeluargaan guna menerapkan konsep restorative justice system," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifianto di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Fahmi Arifianto menjelaskan, pihaknya berupaya menyelesaikan kasus-kasus seperti ini dengan menerapkan konsep restorative justice system untuk mewujudkan asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi kedua belah pihak.
Menurut Fahmi, kasus itu juga diselesaikan dengan cara kekeluargaan lantaran mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan terhadap nenek tua tersebut. Dalam hal ini, pihak yang dirugikan juga sepakat dengan penyelesaian itu.
"Hal tersebut dikarenakan menimbang faktor kemanusiaan. Terduga pelaku hidup sendiri tanpa sanak saudara dan dalam kondisi perekonomian yang kurang mampu," ujarnya.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menawarkan pekerjaan kepada nenek tersebut guna bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Kami menawarkan pekerjaan serta bimbingan keagamaan (pengajian) di Pondok Pesantren Alif Baa, Banjarnegara, di bawah pimpinan Gushayatul Makki guna meningkatkan keimanan," ucapnya.
Bahkan, polisi juga memberikan sejumlah bantuan kepada nenek tersebut. Pihak yang dirugikan juga mendapatkan bantuan akibat kejadian tersebut.
Editor: Maria Christina