Kasus Kematian Gilang, UNS Persilakan Polisi Periksa Tempat di Dalam Kampus
SOLO, iNews.id – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan dukungannya terhadap upaya pengusutan kematian Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa). UNS mempersilakan polisi melakukan pemeriksaan di dalam kampus yang ada korelasinya dengan kasus kematian Gilang Endi Saputra.
“Sikap UNS sangat jelas, sangat mendukung pengusutan dan penyelesaian karena ada tindak pidana kekerasan, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” kata Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/11/2021)
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dijalankan Polresta Solo, UNS memberikan dorongan agar berjalan akuntabel, transparan, dan profesional. Rektor yakin kepolisian melakukan penanganan perkara sebagaimana yang diharapkan.
Sebagai bentuk sikap kooperatif, UNS memberikan akses seluas luasnya kepada tim penyidik Polresta Solo dalam memperoleh dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk di dalamnya melakukan pemeriksaan di lokasi di UNS yang ada korelasinya dan relevan dengan kasus kematian Gilang Endi Saputra.
Termasuk memanggil pihak yang terkait, di antaranya panitia, peserta, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mempunyai relevansi terkait kasus itu. UNS juga menyediakan tim penasihat hukum untuk mendampingi mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen yang dipanggil polisi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo