Kasus Pembakaran Bocah di Semarang, Polisi Periksa Teman Korban hingga Kepala Dusun
SEMARANG, iNews.id - Kasus pembakaran Sp bocah berusia 8 tahun warga Dusun Daplong 2, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Semarang. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.
Mereka yang diperiksa di antaranya beberapa teman main korban, pihak keluarga korban dan kepala dusun setempat.
Sementara pihak kepolisian juga telah menggandeng Dinas Sosial dan psikolog untuk membantu mengawal kesembuhan korban yang mengalami luka bakar serius.
“Sejauh ini kami belum bisa menentukan pelaku pembakaran karena masih dalam tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani, Kamis (13/7).
“Untuk membantu kesembuhan korban baik fisik maupun mental, kami juga telah menggandeng Dinas Sosial dan psikolog,” katanya.
Selain itu, polisi juga telah mengupayakan keanggotaan BPJS Kesehatan untuk korban agar proses perawatan di rumah sakit tidak lagi mengeluarkan biaya.
Editor: Ahmad Antoni