get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Oknum TNI dan Polisi Diduga Peras Sopir Travel di Gowa, Modus Gelar Razia Palsu

Kasus Pembunuhan ASN Semarang: 26 Saksi Diperiksa, 2 di Antaranya Perwira dan Bintara TNI

Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:13:00 WIB
 Kasus Pembunuhan ASN Semarang: 26 Saksi Diperiksa, 2 di Antaranya Perwira dan Bintara TNI
Komandan Pomdam Diponegoro Kolonel CPM. Rinoso Budi (kiri) didampingi Wadanpomdam Letkol CPM M. Khoirun memberikan keterangan pers kepada media di kantornya, Kamis (13/12/2022).

SEMARANG, iNews.id – Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro menyebut telah memeriksa 26 saksi terkait tewasnya ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi Prasetyo. Dua di antaranya perwira dan bintara TNI.

“Sampai saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup keterlibatan oknum TNI pada kasus ini,” kata Danpomdam Diponegoro Kolonel CPM. Rinoso Budi di Markas Pomdam Diponegoro, Kamis 13/10/2022.

Di antara saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya anggota Pomdam Diponegoro. Masing-masing AG dan HR. Diketahui AG ini berpangkat Kapten, sementara HR berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) TNI. Sehari-hari mereka bertugas di Pomdam Diponegoro.“Dua dari TNI itu ada perwira dan bintara,” lanjutnya.

Rinoso Budi menyebut, pihaknya akan mengedepankan transparansi. Termasuk, jika ke depan kasus ini naik ke penyidikan akan dilakukan koneksitas, yakni melibatkan Kejaksaan Tinggi, Oditur Militer, Polri dalam hal ini Polda ataupun Polrestabes Semarang dan Pomdam sendiri.

Paulus Iwan Budi Prasetyo yang merupakan ASN Pemkot Semarang dilaporkan hilang pada Rabu 24 Agustus 2022 pagi. Pada 8 September 2022 jenazahnya ditemukan terbakar bersama sepeda motor dan sejumlah barang miliknya di Kawasan Marina Kota Semarang
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut