Kasus Pengeroyokan Remaja di Blora, Terduga Pelaku Ditangkap di Semarang
BLORA, iNews.id – Polisi menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap Zimul Mustakim (20) warga Kabupaten Blora. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (27/4/2023) dini hari.
Terduga pelaku berinisial C, dan lima orang lainnya ditangkap polisi oleh tim gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng. Mereka ditangkap pada pukul 01.00 WIB.
Kasat reskrim Polres Blora, AKP Supriyono mengatakan, dua pelaku ditangkap di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
“Dua pelaku kami amankan di wilayah tol Semarang, Pelaku dibekuk saat berada di dalam mobil siaga desa, berjenis Avanza. Sedangkan lima lainnya ditangkap di tempat berbeda,"kata Supriyono, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, pelaku ditangkap saat bersama tiga orang keluarganya, yakni ayah C yang merupakan seorang kepala desa di Blora, ibu, dan adik pelaku.
Pelaku ditangkap setelah diduga dalam pelarian menuju Jakarta. Pada Rabu (26/4/2023) kemarin, tim Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah kafe di Banjarejo, Blora. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi yang berjumlah 11 orang.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang menimpa Zaimul Mustakim (20) warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora viral di media sosial. Korban dikeroyok sekelompok pemuda hingga luka berat dan tak sadarkan diri.
Peristiwa nahas yang menimpa korban terjadi Jumat (21/4/2023) malam di sebuah kafe-karaoke. Kala itu, korban berniat melerai perkelahian antarkelompok pemuda. Apesnya, dia malah menjadi sasaran pengeroyokan hingga sekarat.
Korban mengalami luka berat di kepala, dan hingga kini belum sadarkan diri. Korban dibawa ke rumah sakit Sultan Agung Semarang. Sementara, kasus telah dilaporkan ke Polres Blora, Senin (23/4/2023) malam.
Editor: Ary Wahyu Wibowo