Kasus Pengeroyokan Warga Kendal hingga Tewas, Polisi Periksa 18 Saksi
KENDAL, iNews.id - Satreskrim Polres Kendal melakukan penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Jhemy Antok Lhosa (39), warga Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Jhemy tewas usai diduga dikeroyok sejumlah orang karena dituduh mencuri di perumahan Rafada 2 Meteseh Boja pada 30 Mei 2023.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, perkara pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya warga Meteseh Boja tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Sudah kita periksa kurang lebih ada 18 saksi, termasuk berkoordinasi juga dengan Jaksa. Dan langkah selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan ahli pidana untuk menguatkan perbuatan tersebut, termasuk peran-peran dari para terduga," katanya dikutip dari iNewsSemarang.id, Kamis (27/7).
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus tersebut, salah satunya adalah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan visum pada saat kejadian.
"Kemarin kita juga sudah melakukan otopsi ya membongkar mayat itu, ekshumasi, dan sekarang sedang menunggu hasil dari otopsi tersebut yang bisa menerangkan akibat meninggal dunianya ini apa," ujarnya.
Terkait keterlibatan oknum anggota TNI-Polri yang diduga ikut dalam pengeroyokan itu, Kasatreskrim belum bersedia membeberkannya. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita akan melakukan gelar perkara nantinya, yang tentunya juga kita meminta bantuan backup dari Polda untuk rencana tindak lanjut, setelah itu nanti akan kita rilis," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni