Kasus Rudapaksa Difabel di Blora, Kapolres: Ditangani Secara Serius
BLORA, iNews.id - Kapolres Blora AKBP Fahrurozi menegaskan kepolisian menaruh perhatian serius atas kasus rudapaksa terhadap difabel di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Dia mengatakan sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan ditangani secara serius.
"Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan-pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat," kata Kapolres saat konferensi pers di Polres Blora, Jumat (13/1/2023).
Hadir dalam konferensi pers, Bupati Blora H. Arief Rohman, Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, Kasat Reskrim AKP Supriyono dan Pejabat Utama Polres Blora, serta perwakilan dinas sosial kabupaten Blora, bidan pendamping dan tokoh masyarakat.
Kapolres menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang-orang di sekitar korban. Hal itu juga menjadi atensi dari Polres Blora. "Sudah ada kecurigaan-kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian tidak hanya sekedar kecurigaan," katanya.
Kapolres juga berharap jika ada warga masyarakat yang mengetahui informasi-informasi terkait peristiwa tersebut agar melaporkan kepada Polres Blora.
Dia berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali. Pihaknya telah menugaskan Kasat Reskrim untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada serta untuk melakukan test DNA namun sesuai dengan petunjuk tenaga ahli.
Sementara itu, Fatoni salah satu tokoh masyarakat Jepon Blora menyampaikan agar kasus kasus seperti ini tidak hanya selesai dimeja keluarga. Namun harapannya bisa sampai meja hijau untuk efek jera agar hal tersebut tidak terulang kembali.
"Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini harapannya penyelesaian tidak hanya berhenti pada meja keluarga namun harus dimeja hijaukan sehingga ada efek jera," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni