get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantul Gempar, Pemuda Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kamar Rumah

Kasus Temuan Mayat Berseragam Pramuka di Pemalang Terungkap, Rika Indriyani Warga Bulakpelem

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:13:00 WIB
Kasus Temuan Mayat Berseragam Pramuka di Pemalang Terungkap, Rika Indriyani Warga Bulakpelem
Kasus penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di kawasan wisata Blendung Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah perlahan mulai terungkap. (Foto: Suryono Karno).

PEMALANG, iNews.id - Kasus penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di kawasan wisata Blendung Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah perlahan mulai terungkap. Korban diketahui bernama Rika Indriyani berusia 20 tahun.

Indetitas tersebut terungkap dari hasil identifikasi dan autopsi jenazah. Korban merupakan warga Dukuh Gomobong, Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Anak kelima dari pasangan Danusri dan Wargono ini sebelumnya sudah sejak Minggu (20/8/2023) malam tidak pulang dan sudah dilaporkan ke polisi. Meski berseragam pramuka, korban bukan pelajar SMA. 

Diduga korban tewas akibat kekerasan atau dibunuh. Tubuhnya ditenggelamkan di aliran air tambak diikat tali dan diberi pemberat tiga batu.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Aprilaya mengatakan, kasus ini masih diselidiki. Hasil autopsi jasad korban, kata dia baru bisa diketahui sepekan, termasuk adanya dugaan pembunuhan.

"Kita masih lidik dan ada secercah harapan untuk kita ungkap penemuan mayat yang ada di Ulujami kemarin. Tim kita dari awal ditemukannya jenazah itu sampai sekarang belum tidur," ujar AKBP Yovan Fatika Aprilaya di permakaman.

Jenazah korban selanjutnya dimakamkan oleh keluarga di permakaman desa setempat. Suasana duka mengiringi prosesi pemakaman dan keluarga masih syok dengan kejadian tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut