Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tegal Cabuli Anak Kandung
TEGAL, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung sendiri. Pelaku berinisial M (34), warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal tega mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 10 tahun.
Tindak asusila yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya pada Oktober lalu itu, karena pelaku kerap menonton film porno. Tersangka kini telah diamankan petugas Satreskrim Polres Tegal Kota,
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku berpura-pura memandikan anaknya, dalam keadaan bugil pelaku spontan timbul rasa nafsu untuk melakukan pencabulan.
Untuk melancarkan aksinya pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain.
“Perbuatan tersangka terbongkar setelah ibu korban tak sengaja mendengar saat korban di ancam oleh pelaku,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Selasa (16/11/2021).
“Kemudian ibu korban melaporkan tersangka ke Satreskrim Polres Tegal Kota. Berdasarkan alat bukti dan keterangan korban pelaku kemudian di tangkap,” katanya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik K. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.
Editor: Ahmad Antoni