Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PDAU Salatiga
SALATIGA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga berinisial MY sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU tahun 2012 - 2018, Senin (11/1/2021). Setelah diperiksa, tersangka langsung di tahan di Rutan Salatiga dengan status tahanan titipan Kejari.
Kasi Intel Kejari Salatiga Ariefulloh mengatakan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga dilakukan pada Senin (11/1/2021). "Setelah diperiksa sebagai tersangka, MY langsung ditahan," katanya.
Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono mengatakan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU tahun 2012 - 2018, Kejari Salatiga menetapkan satu orang tersangka. Yakni mantan Direktur PDAU Salatiga berinisial MY.
Menurutnya, tersangka MY disangka melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor. "Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh penyidik, MY langsung kita tahan," ujarnya.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil audit, kerugian negara kasus mencapai Rp163,8 juta. "Kerugian negaranya sebesar Rp163.810.000," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni