Keluar Lapas Cipinang, Ahmad Dhani: Penjara Itu Anugerah Terbaik dari Allah SWT
JAKARTA, iNews.id – Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas setelah satu tahun dipenjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Politisi Partai Gerinddra itu mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pelapor karena telah melaporkannya, sehingga dia bisa merasakan dinginnya penjara. Dhani juga menyebut penjara merupakan anugerah terbaik di dalam hidupnya.
"Selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, mengucapkan terima kasih kepada pak polisi, jaksa, dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara,” kata Dhani di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan. Dhani sempat ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ahmad Dhani akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada 2018.
Editor: Kastolani Marzuki