get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Bima Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Sisir Sungai hingga Laut

Kemendagri Siapkan Payung Hukum Bantuan untuk Korban Gempa di Lombok

Jumat, 24 Agustus 2018 - 03:22:00 WIB
Kemendagri Siapkan Payung Hukum Bantuan untuk Korban Gempa di Lombok
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan payung hukum bagi pemerintah daerah (pemda) yang akan memberikan bantuan untuk korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Payung hukum itu juga bertujuan agar bantuan yang dikeluarkan pemda tidak akan menjadi masalah hukum di kemudian hari akibat salah prosedur. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai melantik penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Syarifuddin di Gedung Gradhika, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (23/8/2018).

Tjahjo mengatakan, payung hukum ini disiapkan bagi daerah yang hendak membantu sebagai solidaritas untuk korban gempa bumi di Lombok, NTB. Hal ini agar niat baik membantu tidak melanggar mekanisme anggaran daerah.

“Surat tersebut dikeluarkan karena banyak kepala daerah yang menanyakan bagaimana mekanisme dan prosedurnya. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian bagi pemda. Walaupun memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa),” kata Tjahjo.

Mendagri juga mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk membantu Lombok sebagai solidaritas antarpemda. Bantuan solidaritas pemda tersebut di luar anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang disiapkan Kementerian Keuangan senilai Rp4 triliun.

Tjahjo juga mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penanganan dampak bencana gempa di Lombok. Tjahjo meminta untuk BPBD terdekat, yakni yang ada di NTT, Bali dan Jawa agar terus mengirimkan bantuan personel berikut peralatan penanganan bencana mengingat kebutuhan masyarakat terdampak bencana terus mengalami peningkatan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut