Kemenkumham Jateng Tinjau Lahan Relokasi Rutan Rembang
REMBANG, iNews.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin meninjau rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang. Peninjauan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang Fahrudin.
Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks Karesidenan Pati. Kegiatan peninjauan dilakukan Selasa (29/11/2022) kemarin.
“Peninjauan dan pemantauan dilakukan dalam rangka membahas tindaklanjut kegiatan relokasi bangunan Rutan Rembang yang sebelumnya telah didiskusikan antara Pemerintah Kabupaten Rembang dengan Rutan Kelas II B Rembang,” kata Yuspahruddin, Rabu (30/11/2022).
Kunjungan dimulai dengan meninjau akses jalan, kondisi lahan dan aliran air yang nantinya akan digunakan di Rutan Kelas II B Rembang.
“Untuk melancarkan relokasi rutan, kami hadir secara langsung guna meninjau lahan, memastikan bahwa lahan bukan termasuk lahan sawah yang dilindungi (LSD), meninjau kondisi akses jalan dan hal-hal lainnya,” ucapnya.
Dia menyebut, setelah meninjau pihaknya akan melapor kepada Menkumham terkait rencana relokasi Rutan Kelas II B Rembang.
Sekda Rembang, Fahrudin menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi rencana relokasi dengan serius.
“Bapak Bupati sangat serius dalam melaksanakan relokasi rutan ini. Beliau sering menjenguk warganya yang menjadi warga binaan di Rutan Rembang,” kata Fahrudin.
Pemkab Rembang telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk relokasi Rutan Rembang, kondisi lahan berada di tempat yang lebih tinggii dari jalan raya, sehingga jadi bisa menghindari risiko banjir.
Editor: Ary Wahyu Wibowo