Keraton Solo Memanas, Penobatan Gusti Purbaya sebagai PB XIV Diprotes Keluarga
SOLO, iNews.id – Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo kembali memanas. Rencana penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi atau Gusti Purbaya sebagai Pakubuwono (PB) XIV, Sabtu (15/11/2025) di Sasana Handrawina, diwarnai protes internal keluarga.
Prosesi penobatan ini berlangsung di luar dugaan. Awalnya, pertemuan yang dihadiri sejumlah sentana dan kerabat utama keraton direncanakan hanya membahas persiapan Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS PB XIV yang dijadwalkan pada 18 November mendatang. Namun, menurut keterangan GPH Suryo Wicaksono (Gusti Ninok), salah satu putra PB XII yang hadir dalam rapat, agenda tiba-tiba berubah.
“Awalnya hanya rapat pembacaan surat dari Kemenbud (Kementerian Kebudayaan). Tapi sekitar 15 menit kemudian berubah menjadi pelantikan KGPH Hangabehi sebagai Pangeran Patih, lalu langsung dinobatkan sebagai PB XIV,” ungkap Gusti Ninok dilansir dari sragen.inews.id, Jumat (14/11/2025).
Penobatan ini didukung oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan disaksikan oleh GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng), KGPH Puger, KGPH Hadikusumo, serta kerabat PB XII dan PB XIII lainnya. Namun, kubu lain, seperti KGPH Dipokusumo dan pendukung Gusti Purboyo, absen dari pertemuan.
Tidak lama setelah prosesi penobatan berlangsung, keributan tak terhindarkan. Putri almarhum PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, bersama adik-adiknya, mendatangi lokasi dan menolak keras penobatan tersebut. Mereka menilai langkah penobatan mendadak itu bertentangan dengan komunikasi internal keluarga yang sudah disepakati sebelumnya.
“Setelah dinobatkan, Gusti Timoer datang dan menolak. Terjadi perdebatan cukup panas antara Gusti Timoer dan Gusti Moeng,” kata Gusti Ninok.
Melihat suasana yang semakin tidak kondusif, Gusti Ninok memilih meninggalkan lokasi pertemuan. Meski diwarnai pertentangan internal yang makin tajam, prosesi penobatan PB XIV versi KGPH Hangabehi tetap berjalan.
Adik mendiang Raja PB XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari (Gusti Moeng) menegaskan bahwa pertemuan bertujuan menyatukan keluarga besar dan menjaga kelestarian Keraton Solo.
Dalam pertemuan, juga menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi sebagai raja penerus tahta Solo bergelar Paku Buwono (PB) XIV.
“Agar keributan yang dahulu-dahulu menjadi satu dan kita bersama-sama memiliki niat menyatukan keluarga serta melestarikan keraton. Tadi juga sepakat untuk menobatkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV,” ujar Gusti Moeng.
Keputusan mengangkat KGPH Hangabehi sebagai PB XIV, lanjutnya, didasarkan pada paugeran keraton, yakni karena ia merupakan putra laki-laki tertua mendiang PB XIII.
“Kami berpegang pada hak bahwa Gusti Behi (KGPH Hangabehi) dilahirkan lebih tua dari KGPH Purboyo. Sesuai paugeran, jika tidak ada permaisuri, maka anak laki-laki tertua yang berhak naik takhta,” jelasnya.
Terkait status permaisuri mendiang PB XIII dan pengangkatan KGPH Purboyo sebagai Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro, Gusti Moeng menegaskan pihaknya sejak awal tidak mengakui hal tersebut. Hasil rembug keluarga ini telah dibawa KGPA Tedjowulan untuk disampaikan kepada pemerintah.
“Ini bukan berarti pemerintah cawe-cawe, tetapi kami yang meminta agar negara hadir demi kelestarian keraton,” katanya.
Kisruh kepemimpinan di Keraton Solo saat ini, kembali mengingatkan peristiwa serupa saat suksesi Raja PB XIII pada tahun 2004 silam yang saat itu memunculkan raja kembar.
Editor: Kastolani Marzuki