Keroyok Buruh Harian Lepas, 2 Remaja Ditangkap Aparat Polres Klaten
KLATEN, iNews.id – Dua remaja ditangkap aparat Polres Klaten setelah diduga terlibat aksi pengeroyokan. Kedua pelaku nekat menganiaya korban karena memiliki dendam lama.
Kedua remaja yang ditangkap adalah Abu Rizal Bahri (19) dan Bagus Sukojo (20). Keduanya diringkus setelah menganiaya Didik Sulistyo (20) seorang buruh harian lepas di Klaten.
Peristiwa pengeroyokan berawal ketika korban melintas di depan Rumah Sakit Bagaswaras Klaten dan bertemu kedua pelaku.
Merasa punya dendam lama, kendaraan korban tiba-tiba dipepet dan ditendang. Akibatnya, korban hilang keseimbangan dan motor menabrak trotoar jalan hingga jatuh.
Tak terima atas kejadian ini, korban selanjutnya melapor ke polisi. Kedua pelaku selanjutnya dikejar dan ditangkap.
“Kami juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan, celana panjang dan jaket,” kata Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta, Rabu (20/4/2022).
Para tersangka selanjutnya dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 hukuman tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo