Kesal dengan Mantan Istri, Ayah di Purbalingga Tega Aniaya Anak Kandung
PURBALINGGA, iNews.id – Aksi kekerasan dilakukan seorang ayah di Purbalingga terhadap anak kandungnya. Sang ayah, Naw alias Acong (38), tega menganiaya anaknya hingga harus dirawat di rumah sakit.
Pelaku berdalih menganiaya anaknya lantaran kesal dengan mantan istri yang sedang dalam permasalahan. Kini, Acong yang merupakan warga Jakarta Pusat itu telah diamankan Polres Purbalingga.
Penganiayaan terjadi saat korban, Rph (13) menemui ibunya di rumah kontrakannya di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Korban datang dalam kondisi sakit sehingga ibunya menawarkan makan dan menyuapinya.
Saat korban sedang disuapi ibunya, ayah korban datang marah-marah dan langsung memukul kepala korban.
Ibu korban berusaha membela anaknya dengan mendorong pelaku. Namun tenaganya kalah kuat sehingga pelaku menyeret korban keluar dan kembali menendang perut dan paha korban.
Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka di bagian kepala. Peristiwa ini membuat kehebohan sehingga warga berdatangan dan menangkap pelaku.
Kepada polisi, tersangka tega menganiaya anaknya sendiri lantaran kesal pelaku menyuruh korban membeli makan tapi malah pergi ke rumah ibunya.
“Tersangka juga memiliki kekesalan terhadap mantan istrinya yang sedang ada permasalahan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Selasa (11/7/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sandal milik pelaku dan jaket korban.
Atas kasus penganiayaan ini, tersangka dikenai pasal tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp30 juta.
Editor: Ahmad Antoni