Ketua DPRD Salatiga Minta Masyarakat Ingatkan Jika ada Pelanggaran Prokes

SALATIGA, iNews.id - Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit meminta masyarakat berperan aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Warga diminta saling mengingatkan jika ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Saya mohon masyarakat untuk ikut mengatasi, eling (ingat) dan ngelingke (mengingatkan). Tegur langsung jika ada yang tidak pakai masker. Bubarkan jika ada yang berkerumun, jangan takut untuk ngelingke," kata Dance Ishak Palit, Selasa (29/6/2021).
Siapapun bisa terpapar Covid-19, sehingga jangan sampai protokol kesehatan diabaikan. Masyarakat diminta Jaga diri sendiri, keluarga dan orang lain.
"Dengan mematuhi protokol kesehatan, kita bisa terhindar dari Covid-19. Pakailah masker, jangan berkerumun, jangan bepergian jika tidak ada hal yang penting. Ingatkan orang yang abai protokol kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan zonasi epidemiologis Covid-19 PPKM mikro kelurahan di Kota Salatiga, terdapat enam wilayah yang masuk masuk zona merah (risiko tinggi). Yakni Kelurahan Blotongan, Kecandran, Kumpulrejo, Tegalrejo, Randuacir dan Tingkir Lor. Sedangkan 17 kelurahan lainnya masuk zona orange (risiko sedang).
Editor: Ary Wahyu Wibowo