get app
inews
Aa Text
Read Next : Rute Kirab Penobatan Raja Baru Keraton Solo, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Pakubuwono XIV

KGPH Purboyo Disebut Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Keraton Solo

Minggu, 13 Agustus 2023 - 08:41:00 WIB
KGPH Purboyo Disebut Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Keraton Solo
Putra Mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPH Purboyo (baju dan topi biru) didampingi pengacaranya. (R August)

SURAKARTA, iNews.id - Putra Mahkota Keraton Solo, KGPH Purboyo disebut sebagai pelaku tabrak lari di Bundaran Gladak, Solo pada Rabu (9/8/2023). Saat itu KGPH Purboyo mengendari mobil SUV.

Usai menabrak pengendara motor, dia langsung tancap gas dari lokasi. Namun dia melaporkan peristiwa itu ke Satlantas Polresta Solo.

Kuasa hukum Keraton Solo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradatandingrat menjelaskan, peristiwa tersebut bukan tabrak lari. Sebab, Gusti Purboyo langsung melajukan kendaraan dari lokasi karena panik ada belasan orang yang datang.

"Begitu Gusti melihat ke belakang sudah ada belasan orang. Kalau sudah ada masa antara melihat atau menolong korban atau memukul orang yang naik kendaraan mobil," kata Ferry, Jumat (11/8/2023).

Menurut Ferry, Purboyo setelah melaju meninggalkan korban yang ditabraknya kemudian kembali bersama Satgas Keraton dan Brimob untuk memberikan pertolongan. Sayangnya, saat rombongan tiba korban bernama Hanafi asal Gemolong, Sragen sudah dilarikan ke rumah sakit. 

"Gusti langsung masuk ke keraton. Ketika kembali ke TKP ternyata sudah tidak ada. Sudah yang membawa ke rumah sakit gemolong. Kuta cek ke RS lain tidak ada," ujarnya.

Ferry juga mengaku bahwa pihaknya sudah bertanggung jawab kepada korban. Pada, Kamis (10/8) Purboyo bersama rombongan dari keraton datang ke rumah korban. 

"Keesokan harinya baru kami mendapatkan no hp-nya Ibu Darsi (ibu korban). Setelah 1 x 24 jam, kemarin hari Kamis sekitar jam 10 - jam 2 siang kami ngobrol dan melihat kondisi mas Hanafi, kondisi Alhamdulillah keadaan baik. Dalam perawatan jalan," ujarnya.  

Darsi Tarsariningsih, ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya dalam keadaan baik dan hanya menderita luka ringan. Hanafi menderita luka lecet pada dengkul dan tangan.  

"Kalau trauma tidak, cuma sedikit lecet di denggkul sama tangan lecet. Kendaraan yang rusak depan saja namanya benturan ada yang pecah," katanya. 

Darsi juga menyebut bahwa pada awalnya tidak ada keinginan untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, karena kebutuhan biaya pengobatan dari Asuransi Jasa Raharja terpaksa ia mengadu ke polisi. 

"Kalau laporan tidak tapi kemudian iya karena untuk keperluan jasa Raharja takutnya ada sakit yang parah. Ternyata tidak ada semuanya dan semuanya sudah terselesaikan dengan baik dengan pihak lawan," ujarnya. 

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi terkait kejadian tersebut. "Kami belum bisa menyalahkan salah satu pihak. Selanjutnya pasti kami akan mempertebal para saksi," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut