get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Kisah Pilu Janda Muda Asal Solo Disekap 3 Hari di Hotel, Diperkosa hingga Diancam Dibunuh

Minggu, 19 Desember 2021 - 10:23:00 WIB
Kisah Pilu Janda Muda Asal Solo Disekap 3 Hari di Hotel, Diperkosa hingga Diancam Dibunuh
Nk, janda muda asal Solo yang menjadi korban penyekapan, pemerkosaan hingga ancaman pembunuhan saat memberikan pengakuan di kantor LBH Solo Raya Justice di Kelurahan Pajang Laweyan . (iNews TV/Septyantoro)

SOLO, iNews.id – Sungguh tragis nasib yang dialami janda muda berinisial N (32), warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. N menjadi korban pemerkosaan pria yang dikenalnya melalui pertemanan.

Mirisnya, korban mengaku disekap selama tiga hari di sebuah hotel oleh pelaku berinisial Wft. Bahkan Nk diancam dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat pelaku.

Selama disekap di salah satu hotel di kawasan Baron, Laweyan Solo, N dipaksa melayani nafsu bejat pelaku karena ditipu serta diancam akan dibunuh dengan pisau belati bila melawan.

Korban didampingi pengacara dari kantor LBH Solo Raya Justice (Soratice) melaporkan perbuatan bejat pelaku Wft atas dirinya ke Polresta Solo, Sabtu (18/12/2021) sore.

Ditemui di kantor LBH Solo Raya Justice di Kelurahan Pajang Laweyan, N sambil meneteskan air mata menceritakan kejadian tersebut, mulai perkenalan dirinya dengan pelaku soal diiming-imingi usaha.

Dia juga mengaku dimintai tolong mendampingi pelaku periksa penyakit gulanya berobat ke salah satu rumah sakit di solo, namun dibelokkan ke hotel.

“Saya diancam dibunuh  menggunakan pisau belati. Saya dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya,” katanya sambil terisak tangis.

“Dia mengancam kamu yang mati atau keluargamu, anakmu bisa tak culik. Dia mengancam lah. Sehingga keterpaksaan melayani dari siang hingga subuh,” katanya.

Setelah dua hari di hotel di kawasan Laweyan, kata dia, pelaku  menjanjikannya boleh pulang setelah mengantarnya ke Purwokerto.

Namun N justru dibawa ke hotel lain di daerah Salatiga hingga akhirnya korban melawan melawan dan meminta tolong ke karyawan hotel untuk melarikan diri.

“Dari situ saya punya insting, saya lawan dia, saya ambil HP saya yang disita terus saya amankan tongkatnya. Saya gedor-gedor pintu dari teriak tolong..tolong,” kata N.

“Di depan ada empat orang mendobrak pintu tapi ngga bisa. Jadi disitu ada kesempatan saya keluar, tapi dia bawa pisau sampai pegawainya lari. Saya sudah lair hingga di jalan Ungaran, Salatiga sampai di tol macet. Di situ saya menggedor-gedor pintu mobil nggak ada yang mau nolongin,” katany.

Namun dia bersyukur pada akhirnya ada yang menolongnya yakni pengemudi truk. “Kepada sopir truk saya meminta tolong, saya disekap, mau dibunuh, saya minta tolong numpang ke Solo. Akhirnya saya diminta naik ke truk. Itu dalam keadaan macet,” ujarnya.

Menurut  kuasa hukum korban dari LBH Solo Raya Justice (Soratice) Made Ridho, pengaduan kliennya sudah diterima Polresta Solo pada Sabtu (18/12) sore. 

Pihaknya menyayangkan perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual di luar sisi kemanusian. “Berdasarkan pengakuan korban yang dihimpun ada penyekapan, penculikan, hingga pelecehan seksual,” kata Made Ridho.

“Selain itu ada penganiayaan berat, kondisi fisiknya juga ada luka luka dan kondisi psikisnya mengalami traumatis,” katanya. Dia mengatakan, korban berharap pelaku dapat ditangkap atas perbuatan pelaku.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut