get app
inews
Aa Text
Read Next : Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar

Kisah Pilu Warga Pekalongan: Tertipu Rp2,6 Miliar demi Anak Jadi Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:40:00 WIB
Kisah Pilu Warga Pekalongan: Tertipu Rp2,6 Miliar demi Anak Jadi Polisi
Ilustrasi penipuan modus bisa meloloskan jadi anggota polisi jalur khusus Kapolri. (Foto: freepik)

PEKALONGAN, iNews.idKisah pilu dialami Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Impian untuk melihat anaknya mengenakan seragam taruna Akademi Kepolisian (Akpol) harus kandas secara tragis. Alih-alih menjadi kabar gembira kelulusan, justru berubah menjadi mimpi buruk kehilangan uang hingga miliaran rupiah.

Kasus dugaan penipuan dengan modus "jalur khusus Kapolri" ini menimpa Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Dwi kini melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah dengan total kerugian yang mencapai angka fantastis Rp2,65 miliar.

Dalam laporannya yang menyentuh, Dwi Purwanto menyebut empat terlapor, dua di antaranya adalah anggota polisi aktif di wilayah Pekalongan berinisial Aipda F alias RH dan Bripka AUK alias AL, serta dua warga sipil berinisial JK dan AG.

Dwi mengaku terperdaya setelah ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol melalui jalur khusus yang diyakini terhubung langsung ke pimpinan tertinggi Polri.

"Awalnya saya ditawari bantuan agar anak saya bisa lolos seleksi Akpol lewat jalur khusus. Karena dipercaya, saya serahkan uang secara bertahap hingga total Rp2,65 miliar," ungkap Dwi dilansir dari pantura.inews.id, Jumat (24/10/2025).

Parahnya, salah satu terlapor diduga sempat mengaku sebagai adik Kapolri, sebuah klaim yang digunakan untuk memuluskan aksi tipu-tipu dan meyakinkan Dwi agar menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Anak Gagal Lolos, Uang pun Raib

Setelah semua uang diserahkan, janji tinggal janji. Anak Dwi dinyatakan tidak lolos seleksi Akpol. Korban kemudian berulang kali meminta uangnya dikembalikan, namun upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil.

Merasa ditipu dan dirugikan secara material, Dwi Purwanto akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jawa Tengah.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penipuan rekrutmen Polri ini.

"Kami sudah melakukan klarifikasi internal terhadap dua anggota yang dilaporkan, dan berkoordinasi dengan Polda untuk memastikan proses hukum berjalan transparan," ujar Kapolres.

Menyikapi kasus ini, Kapolres Pekalongan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji kelulusan instan yang berbayar.

"Proses seleksi Polri tidak dipungut biaya. Semua berjalan sesuai aturan dan transparan. Jangan percaya jika ada yang menjanjikan jalan pintas," tegasnya.

Kasus penipuan yang melibatkan miliaran rupiah dan oknum anggota polisi ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Publik berharap, selain penegakan hukum, kasus ini juga menjadi pembersihan internal di tubuh kepolisian dari praktik-praktik tidak terpuji.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut