Kisruh Pengukuran Lahan Wadas, Ini Penjelasan Lengkap Kapolda dan Gubernur Jateng
PURWOREJO, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Ganjar Pranowo memberikan penjelasan terkait permasalahan saat proses pengukuran oleh BPN Purworejo di Desa Wadas. Penjelasan itu disampaikan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Gubernur Ganjar mengatakan kegiatan pengukuran lahan yang berlangsung di Desa Wadas merupakan bagian dari proses pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu pembangunan bendungan Bener.
Dia menegaskan bahwa yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN, sementara bagi yang belum setuju tidak dilakukan pengukuran.
"Jadi yang diukur kemarin itu hanya milik warga yang setuju, yang tidak setuju tetap kami hargai dengan tidak dilakukan pengukuran dan kami terus berupaya mencarikan solusinya," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, di Jawa Tengah ada cukup banyak proyek bendungan yang dikerjakan. Lima di antaranya sudah diresmikan, sedangkan sembilan lainnya masih dalam proses pengerjaan termasuk bendungan Bener.
Proyek pembangunan bendungan di Jawa Tengah bertujuan untuk membantu masyarakat terutama petani untuk mendapatkan akses air yang jauh lebih baik.
"Manfaat dari bendungan Bener yang diinginkan adalah tercukupinya kebutuhan saluran irigasi bagi 15.500 hektare lahan pertanian di sekitarnya," ujarnya.
Namun Ganjar tidak menampik adanya kemungkinan mengenai informasi tersebut tidak tersampaikan dengan baik di masyarakat sehingga memunculkan adanya pihak yang setuju serta tidak setuju terkait hal tersebut.
Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang berbeda pendapat tersebut, pihaknya telah menyediakan ruang untuk dilakukan sosialisasi sekaligus mediasi.
"Dalam prosesnya kami juga merangkul Komnas HAM yang diharapkan bisa menjadi institusi netral untuk menjembatani," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sebelum dilakukan kegiatan pengukuran di Desa Wadas, telah dilakukan rapat koordinasi melibatkan Gubernur Jateng, Pangdam, pihak BWSO, BPN, Kementerian PUPR dan lain sebagainya demi mencegah terjadinya kesalahan penindakan di lapangan.
Kapolda Jateng juga meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media sosial (medsos) pada saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas.
"Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini," kata Kapolda.
Terkait isu pertama, Kapolda menyampaikan bahwa kegiatan personel saat itu adalah mendampingi petugas dari BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan. Kegiatan juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.
"Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektare, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20an personil. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN," katanya.
Jumlah kekuatan tersebut sudah sesuai dengan perkiraan hakekat ancaman yang dimungkinkan terjadi saat di lapangan. Namun ditegaskan pada saat kegiatan berlangsung ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan secara umum kegiatan berlangsung aman.
Terkait isu kedua, kehadiran Polda Jateng adalah sebagai pendamping, fasilitator serta dinamikator dalam kegiatan pengukuran lahan yang telah menerima maupun yang belum menerima dilakukannya pengukuran.
"Berjalannya waktu dalam kegiatan timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima. Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan," ujarnya.
Dalam prosesnya kemudian diamankan sebanyak 64 orang yang dianggap sebagai provokator guna melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro. Kapolda Jateng memastikan mereka yang saat ini diamankan di Mapolres Purworejo akan dilepas untuk berkumpul kembali ke masyarakat hari ini.
Kapolda juga memastikan tidak ada polisi menyerbu masjid, yang terjadi adalah polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.
"Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid," tegas Kapolda.
Terkait isu penculikan atau warga yang hilang, dia menegaskan bahwa tidak ada hal tersebut. Diluruskan pula bahwa yang terjadi adalah polisi pada saat tersebut mengamankan satu orang warga yang diduga menyebarkan foto berisikan narasi kebencian.
"Saat diamankan istrinya pun tahu, dan yang bersangkutan saat diamankan juga dimintai keterangan dengan perlakuan yang baik. Jadi tidak benar yang bersangkutan diculik," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni