Komisi VII DPR Minta Presiden Jokowi Segera Bertindak terkait Polemik Wadas
JAKARTA, iNews.id- Anggota Komisi VII DPR Mulyanto minta Presiden Jokowi untuk segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas Purworejo. Langkah itu diperlukan agar kasus tidak berlarut-larut hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.
“Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Menurutnya, tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari PSN Bendungan Bener.
Karena itu pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.
Dia menilai, pemerintah hanya ingin membangun Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun karena berada di Desa Wadas, yang jaraknya hanya 10-11 km dari lokasi PSN Bendungan Bener, ditemukan tampungan batu andesit dengan jumlah cukup besar yaitu sekitar 40 juta meter kubik. Padahal kebutuhan untuk Bendungan Bener hanya 8,5 juta meter kubik.
"Melihat kondisi ini maka pemerintah serta-merta memasukkan penambangan andesit di Wadas sebagai PSN,” kata Mulyanto.
Dia menyebut tambang batuan untuk Bendungan Bener sebelumnya akan diambil dari desa lain yang jarak tempuhnya hanya sekitar 5 km bila dibandingkan dengan jarak lokasi Desa Wadas. Bahkan sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut.
Namun, karena di Wadas terdapat kandungan andesit yang besar dan jaraknya lebih dekat Pemerintah langsung mengubah lokasi penyedia batuan andesit itu.
“Dengan pertimbangan efisiensi ekonomis maka diputuskan untuk mengambil batuan andesit dari Desa Wadas dengan cara menetapkan IPL (izin penetapan lokasi) Desa Wadas menjadi satu-kesatuan dengan PSN Bendungan Bener dan berbagai langkah administratif lainnya," ujarnya.
"Ditambah proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan partisipasi masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga memunculkan penolakan masyarakat,” kata Mulyanto.
Dia minta pemerintah jangan sekadar memikirkan aspek efisiensi-ekonomis untuk mendapatkan batuan andesit murah. Namun perlu juga mempertimbangkan aspek sosial ke masyarakat dan lingkungannya.
Editor: Ahmad Antoni