get app
inews
Aa Text
Read Next : Bermain 10 Orang, Persib Gilas Persis Solo 2-0 di Super League 2025

Komite Banding Perkuat Sanksi PSG Pati akibat Turunkan Pemain tengah Disanksi

Jumat, 19 November 2021 - 02:42:00 WIB
Komite Banding Perkuat Sanksi PSG Pati akibat Turunkan Pemain tengah Disanksi
Pemain PSG Pati kostum merah hitam saat melakukan selebarasi usai mencetak gol ke gawang Hizbul Wathan FC dalam laga putaran pertama Grup C Liga 2 Musim 2021 di Stadion Manahan Solo, Jateng Senin (25/10) malam. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI soal sanksi yang diberikan kepada klub Liga 2, PSG Pati. PSG melakukan pelanggaran menurunkan pemain yang tengah disanksi dalam laga melawan Persis pada 3 November 2021.

"Menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI," sebut Komite Banding PSSI, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

PSG Pati memainkan I Gede Sukadana saat melawan Persis dalam lanjutan laga Grup C Liga 2 2021 di Stadion Manahan, Solo, Rabu (3/11), yang berakhir dengan skor imbang 1-1.

Keputusan itu dinilai sebagai kekeliruan oleh Komdis PSSI lantaran Sukadana tengah menjalani sanksi tiga kali larangan bermain.

I Gede Sukadana menerima hukuman itu saat memperkuat PSMS pada putaran pertama Liga 2. Ketika hijrah ke PSG Pati, Sukadana baru satu kali menjalani sanksi tersebut.

Komdis pun menjatuhkan tiga sanksi kepada PSG yakni dinyatakan kalah 0-3 dari Persis, mendapatkan potongan tiga poin di klasemen dan denda Rp90 juta.

Manajemen PSG Pati pun mengajukan banding atas vonis tersebut pada 11 November 2021. Namun, Komite Banding PSSI justru memperkuat keputusan Komite Disiplin.

PSG Pati pun harus menunaikan semua sanksi yang sudah diberikan. Mereka juga diingatkan agar tidak mengulangi kesalahan serupa karena itu dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut