Komplotan Penculik Perempuan di Batang Ditangkap Polisi
BATANG, iNews.id – Lima pelaku penculikan seorang perempuan di Kabupaten Batang berhasil ditangkap polisi. Para pelaku meminta uang tebusan dan menggunakan dua pucuk senjata api rakitan dalam menjalankan aksinya.
Lima orang yang ditangkap yakni HR, JH, AA, C dan YM. Mereka ditangkap tim Resmob Polres Batang beberapa hari lalu. Lima pelaku yang satu di antaranya adalah perempuan, ditangkap di wilayah Jawa Barat.
Mereka sebelumnya melakukan penculikan terhadap seorang perempuan berinisial SE, warga Banyuputih, Batang pada pekan lalu.
Modusnya, salah satu pelaku berkenalan dengan korban dan kemudian membawanya masuk ke dalam mobil. Korban lalu diancam dan diikat.
“Para pelaku kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan hingga puluhan juta rupiah,” kata Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto, Jumat (4/2/2022).
Guna menhilangkan jejak, para pelaku sering berpindah-pindah tempat di wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Polisi akhirnya berhasil menangkap mereka di sebuah rumah milik salah satu pelaku.
Saat ini polisi masih terus mengejar pelaku yang berhasil kabur, di antaranya merupakan otak penculikan. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api rakitan, dan Pasal 368 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo