Konflik di Keraton Solo Dalam Sepekan, Berawal dari Kasus Pencurian hingga Berujung Bentrok
SOLO, iNews.id – Konflik di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo kembali memanas. Konflik terjadi antara kubu Paku Buwono XIII dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang beranggotakan sebagian saudara PB XIII, yakni putra-putri PB XII.
Konflik di Keraton Solo memanas berawal dari kasus pencurian yang terjadi di dalam lingkungan keraton pada Sabtu (17/12). Sepekan berjalan, konflik Keraton Solo pun memuncak hingga terjadi bentrokan antarkedua kubu pada Jumat (23/12) malam.
Bentrokan diduga terjadi antara pihak PB XIII (Hangabehi) dengan kubu LDA pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
Berikut rentetan konflik di Keraton Solo dalam sepekan yang dirangkum iNews.id, Minggu (25/12/2022).
1. Aksi Pencurian Berimbas Laporan Dugaan Penganiayaan
Kerabat Keraton Kasunanan Solo, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro melaporkan putri kedua PB XII, GKR Timoer Rumbai ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan yang bermula dari adanya kasus pencurian di dalam keraton.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Agung Susilo. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/12) siang. Akses keluar masuk keraton kemudian ditutup setelah adanya isu pencuri.
Surat tanda bukti penerimaan pengaduan tertulis dengan nomor STBP/920/XII/2022/Reskrim. Surat tersebut ditandatangani pada Sabtu 17 Desember 2022
Peristiwa itu pun mengakibatkan cekcok antara Gusti Rumbai dan korban yang sedang akan menutup pintu besar Jolotundo pada pukul 21.00 WIB dan berujung dugaan penganiayaan.
2. Dua Kali Pencurian Dalam 2 Minggu
Paman GKR Timoer Rumbai, Edi Wirabhumi mengatakan pencurian di kompleks keraton juga pernah terjadi sekitar dua pekan lalu. Beberapa barang diketahui hilang akibat pencurian itu. "Jumlah cukup banyak. Piring ada satu set piring, satu set sendok, satu set gelas," ujarnya. Dia membenarkan adanya percekcokan di dalam internal keraton karena kabar pencurian tersebut.
"Yang (Rumbai) itu saya tidak tahu persis kejadiannya, tapi yang dilaporkan ke saya, pintu yang disepakati dibuka (Jolotundo) untuk akses TRKD ke arah Keputren dan petugas kami ke sana, mau ditutup oleh oknum, ada 10-an. Tentu TRKD tidak setuju," kata Wirabhumi. Dia mengungkap oknum abdi dalem itu disebut berbicara kurang sopan kepada Rumbai yang merupakan putri ndalem dan sempat emosi.
3. Abdi Dalem Ungkap Ciri-Ciri Pencuri
Abdi Dalem Sri Atun (50) mengungkapkan ciri-ciri salah seorang pencuri yang menyatroni Keraton Kasunanan, Surakarta. Menurutnya ada dua orang pencuri yang menyatroni keraton. Salah seorang pencuri sempat mencekik leher Atun dan mengancam akan membunuhnya di salah satu ruangan Panti Rukmi.
"Ciri-cirinya rambut dikucir, tidak pakai topeng, tapi pakai topi," uajrnya. Kejadian bermula saat Atun sedang beradu di sisi sebelah Timur Panti Rukmi. Dia melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dan mencoba memeriksa sebuah ruangan di kawasan tersebut. "Saya dari timur, saya nginceng, pikir saya teman-teman masuk sama saya. Saya masuk bilang assalamualaikum, Niki ada orang nya tidak?" ujarnya.
Tidak lama, muncul seseorang yang langsung mencekik leher Atun dan menyerukan ancaman. "Dari belakang pencuri mengancam mati opo Urip? Asal mbengok mati," ujarnya. Atun kemudian membalas pernyataan itu dengan berkata bahwa dirinya sedang bersih-bersih.
4. Kubu PB XIII dan LDA Sama-Sama Siaga
Kondisi Keraton Solo memanas pascamunculnya kasus pencurian dan pelaporan GKR Timoer Rumbai ke polisi. Kubu Paku Buwono XIII dan LDA Keraton Kasunanan Surakarta pada Selasa (20/12) sama-sama berjaga di kawasan Sasana Wilopo. Kedua kubu itu pun memiliki persepsi berbeda terhadap rentetan kasus yang terjadi.
Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta mengatakan adanya kabar pencurian yang terjadi pada, Sabtu (17/20) menjadi momentum untuk bisa masuk kembali ke dalam kawasan Sasana Wilapa. "Kami sudah ada di dalam kami melakukan kewajiban. Ya semua tadi memang nangis, anak-anak nangis semua," ujarnya, Selasa (20/12) siang.
5. Kubu LDA Masuk Sasana Wilapa Keraton
Dua kubu keturunan Paku Buwono XII sedang berjaga di kawasan Sasana Wilapa Keraton Kasunanan. Kelompok LDA pimpinan GKR Wandansari mulai menempati kawasan tersebut sejak Sabtu (17/12) siang. Masuknya LDA ke Sasana Wilapa menjadi peristiwa pertama sejak 7 tahun silam. "Proses masuk kembali itu yang nuntun Allah. Kenapa ada peristiwa ada maling masuk terus ada pembantu yang di dalam dicekik," ujar GKR Wandansari, Rabu (17/12).
Kelompok LDA masuk ke dalam Sasana Wilapa dengan cara melompat melewati kawasan Panggung Endro. "Melompat di gedung sebelah barat masjid. Saya lewat situ. Panggung Endro, bawahnya khusus untuk menyimpan peti jenazah," katanya.
Terpisah, Wakil Pengageng Sasana Wilapa, Kanjeng Raden Arya (KRA) Dani Nur Adiningrat, menilai bahwa tindakan LDA sudah melanggar aturan yang diterapkan Sinuwun. "Kemarin menggelar tarian, kemudian latihan Bedhaya Ketawang," katanya. Dia menegaskan bahwa seharusnya setelah berusaha mencari pencuri, LDA lanjut keluar. Tetapi malah menduduki dan menggunakan Dalem Ageng.
6. Putri Keraton Solo Adukan Pencurian ke Polisi
Putri Keraton Kasunanan Surakarta GRA Devi Lelyana Dewi akhirnya membuat pengaduan atas dugaan pencurian ke Polresta Solo, Rabu (21/12) siang. Didampingi kuasa hukumnya Sapto Dumadi Ragil Raharjo, putri kedua Paku Buwono XIII itu masuk ke ruang pengaduan Polresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kedatangan saya ke sini, perihal kemarin yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu berada di wilayah pribadi saya," bebernya setelah melakukan pengaduan. Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan itu terekam dalam Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian.
Devi menyebut jika barang-barang pribadinya yang berupa perhiasan, giwang, gelang, kalung yang tersimpan di dalam kamar pribadinya di Kaputren raib. "Kalo saya total ditambah dengan jarik-jarik koleksi kuno, harganya gak bisa ditaksir. Mungkin sekitar 150 juta. Kemungkinan lebih dari 10 jarik yang belum diwiru," sebutnya.
7. Polresta Solo Cek Olah TKP Kasus Pencurian
Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan cek olah TKP di Kaputren Keraton Kasunanan Surakarta, Jumat (23/12) siang. Total ada 5 ruangan yang diperiksa oleh tim di tempat tinggal para putri raja Keraton Solo.
Putri kedua PB XII GRAY Devi Lelyana Dewi selalu pembuat aduan mengatakan, lima ruangan yang diperiksa oleh polisi yakni teras, ruang tengah, kamar pribadi, ruang makan dan kamar mandi Kaputren. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari Abdi Dalem, Atun yang sempat dibekap dan diancam oleh pencuri.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menyebut cek olah TKP merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan GRAY Devi Rabu (21/12) siang. "Kami cek olah TKP cek barang yang hilang kemudian titik-titiknya sekaligus klasifikasi barang yang hilang. Untuk memastikan kembali biar ada gambaran," ujarnya.
8. Kubu PB XIII dan LDA Bentrok
Keraton Solo dikabarkan kembali terjadi kericuhan untuk ke sekian kalinya diduga dipicu konflik internal keluarga pada Jumat (23/12) petang sehingga sejumlah orang terluka. Bentrokan diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut. Ia mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti jika ada bukti yang mengarah ke tindak pidana."Kalau ada unsur yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti," katanya, Sabtu (24/12).
9. Kontroversi Penetapan Putra Mahkota
Konflik Keraton Surakarta meluas pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII. Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah usai kirab budaya, Sabtu (24/12) mengatakan, keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.
PB XIII telah menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota. Padahal, menurut GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.
Oleh karena itu, ia menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII. "Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni