Konflik Keraton Solo, 2 Kubu yang Bertikai Saling Lapor Polisi

SOLO, iNews.id – Dua kubu yang bertikai di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo saling lapor polisi. Kubu Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) masing-masing mengadu terkait kasus dugaan penganiayaan.
Aduan dibuat oleh orang-orang yang mengalami luka saat insiden bentrokan di dalam kawasan Keraton Solo pada Jumat (23/12/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kubu LDA, yakni Putri kedua Paku Buwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi, Cucu PB XIII, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira melayangkan aduan ke Polresta Solo, Minggu, (25/12/2022) malam. Mereka juga menyertakan hasil visum dalam pengaduan tersebut.
Menurut kuasa hukum ketiga pelapor, Raden Reza mengatakan, pengaduan telah dilayangkan pihaknya pada Minggu (25/12/2022) malam. Mereka menceritakan seluruh kronologi yang terjadi saat bentrokan.
"Di BAP (berita acara pemeriksaan) tadi malam. Suryo dan Yudis sampai jam 19.00 WIB, dilanjut Gusti Devy sampai jam 23.00 WIB. Kami menceritakan detail kronologi kejadian sebenarnya, adanya penodongan oknum," ujar Raden Reza, Senin (26/12/2022).
Reza juga menyebut bahwa polisi telah memanggil salah seorang saksi kejadian untuk dimintai keterangan pada Senin (26/12/2022) pagi. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi.
"Ada beberapa saksi juga yang siap memberikan kesaksian. Karena yang menyaksikan saat itu ada banyak. Tadi pagi baru satu saksi dari pihak kami. Masih abdi dalem, dan ada pengembangan lagi," ujarnya.
Reza menambahkan, pihaknya saat tengah bersiap menyusun pengaduan yang akan dikirim ke Propam terkait dugaan penodongan oleh oknum anggota Polri.
"Mengupayakan pembuktian karena banyak yang menyaksikan. bukti dokumentasi mungkin ada. Dari pihak kami ada foto-foto dan sudah kami berikan ke penyidik, tapi bukan saat kejadian penodongan. Biar nanti pihak polisi yang menjelaskan," ucapnya.
Sementara itu, dari kubu PB XIII mengadukan kejadian yang sama pada Senin (26/12/2022) siang.
"Kami mendampingi dan mengantarkan para korban dugaan penganiayaan yang terjadi saat bentrokan," ujar Pengageng Sasana Wilapa, KP Dani Nur Adiningrat.
Pengaduan tersebut, lanjut Dani, diharapkan mampu memberikan informasi secara gamblang terkait dengan kronologi yang terjadi diawali dengan isu pencurian hingga bentrokan.
"Kami ini diminta keterangan sebagai saksi, ya kami siap. Biar tidak ada simpang siur, agar penegakan hukum tegak. Agar juga menjadikan semua hal gamblang," ucapnya.
Dani menjelaskan, total ada empat korban yang menderita luka cukup serius dalam insiden tersebut.
"Korban terluka banyak, kami hanya konsentrasi kepada korban yang mengalami luka cukup parah. Kemarin ada empat, terluka lumayan parah dan ada yang masih operasi," ucapnya.
Dani menambahkan, tragedi Jumat malam kemarin bisa menjadi pembelajaran agar kejadian main hakim sendiri kepada abdi dalem tidak terulang.
"Kami berharap bisa menjadi pembelajaran agar tidak main hakim sendiri kepada abdi dalem," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo