get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Keluarga Berujung Maut di Palu, 1 Tewas dalam Perkelahian

Konflik Keraton Solo, Kubu Sinuwun dan Lembaga Dewan Adat Siap Damai?

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:42:00 WIB
 Konflik Keraton Solo, Kubu Sinuwun dan Lembaga Dewan Adat Siap Damai?
Suasana kamandungan Keraton Solo pasca terjadinya aksi pencurian di dalam lingkungan keraton. (Septyantoro).

SOLO, iNews.id Konflik di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) perlahan mulai ada titik terang. Kubu Sinuwun Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo membuka kemungkinan untuk damai.

Dua kelompok yang sejak enam tahun terakhir berseteru itu membuka kemungkinan untuk berkolaborasi mengembangkan Keraton Surakarta. 

Wakil Pengageng Sasana Wilapa, Kanjeng Raden Arya (KRA) Dani Nur Adiningrat menyebut bahwa pembicaraan lebih lanjut (kolaborasi) terkait pengembangan keraton bisa dilakukan seluruh trah keraton asalkan mereka diampuni oleh Sinuwun. 

Aturan tersebut tertulis dalam perjanjian perjanjian 23 Juni 2017 antaran Sinuwun dengan 17 kerabat atau sentono dalem di antaranya, GPH Puger, Gray Koes Moertiyah dan Gray Koes Supiyah.

"Perdamaian di sini (dalam perjanjian) ada mengenai pengampunan. Raja dan para sentono atau kerabat tidak sejajar. Raja itu mengampuni," ujarnya, Rabu (21/12/2022). 

Menurut Dani, seluruh otoritas keraton berada di bawah Sinuwun. Terkait pembicaraan lebih lanjut, silahkan diajukan kepada Sinuwun dengan cara meminta pengampunan terlebih dahulu. 

"Kalau sinuwun mengampuni mereka dan mereka meminta izin untuk mengabdi pada keraton. Silahkan itu diajukan kepada Sinuwun, karena kewajiban Abdi dalem, Sentono dan trah dalam adalah patuh dan tunduk kepada sinuwun," katanya. 

Dia mengatakan, keraton adalah lembaga kerajaan yang berdiri di negara hukum. Sri suzunan itu jabatan, personnya (orang) bisa berganti. “Asetnya milik sinuwun dan sinuwun-sinuwun sebelumnya. Jadi milik yang bertahta," katanya.

Kemungkinan adanya kolaborasi juga diungkapkan oleh Ketua LDA Gusti Kanjeng Ratu Wandansari menyebut bahwa perseteruan antar keluarga inti Keraton Kasunanan Surakarta mudah selesai jika dirinya bisa bertemu dengan Sinuwun.

"Belum ada obrolan soal kolaborasi, saya yakin mereka tidak mau. Umpama saya bisa ketemu Sinuwun pasti selesai, tapi kan Sinuwun sudah tidak bisa bicara," ujarnya. 

Perempuan yang akrab disapa Gusti Moeng itu menambahkan, jika keberadaannya di kawasan Sasana Wilapa saat ini adalah haknya sebagai Sentono Dalem. Keraton menurutnya, bukan hanya milik Sinuwun, tetapi milik dinasti. "Ini adalah milik dinasti, siapa pun (Sentono) boleh merengkuh ini untuk menjadi hak," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut