Konten Tawuran Berujung Maut, 1 Remaja di Batang Tewas Ditebas Parang
                
            
                BATANG, iNews.id – Pembuatan konten tawuran di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berujung maut. Seorang remaja tewas ditebas parang.
Sebanyak 14 orang remaja usai tawuran langsung diamankan tim Buser Satreskrim Polres Batang. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.
                                    Ironisnya, dari 14 orang tersangka, 8 di antaranya masih di bawah umur (pelajar). Mereka terbukti telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban saat tawuran yang terjadi pada Jumat (13/1) dini hari lalu.
Para remaja tersebut tawuran dengan menggunakan berbagai senjata tajam dan disiarkan live di media sosial.
                                    “Dua kelompok geng remaja sengaja saling menantang dan mengajak bertemu untuk tawuran. Satu remaja tewas ditebas parang yaitu Arya Hadi Putra (20) warga Batang,” kata Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto, Kamis (19/1/2023).
                                    “Ke-14 pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing, mulai dari tim penyedia senjata, tim eksekutor dan juga sebagai admin media sosial yang dijadikan sarana untuk ajakan tawuran,” katanya.
Tim penyidik Satreskrim Polres Batang telah menerapkan pasal 170 ayat 3 ke 3e KUHPidana, kepada semua tersangka. Namun untuk tersangka di bawah umur, tim penyidik memberlakukan perlakuan khusus.
                                    Editor: Ahmad Antoni