KPK 2 Hari Sidak Penerimaan Mahasiswa Baru di Undip Semarang, Ada Apa?
SEMARANG, iNews.id – Kegiatan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi antirasuah itu memantau penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati mengatakan, KPK datang ke Undip selama 2 hari sejak Selasa (30/7/2024) hingga Rabu (31/7/2024).
“Benar, KPK kemarin dan hari ini berkunjung ke Undip untuk monitoring dan evaluasi penerimaan mahasiswa baru, baik melalui jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri,” kata Utami, Rabu (31/7/2024).
Dia mengatakan, monitoring dan evaluasi (monev) oleh KPK adalah bagian dari monev di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Undip telah memberikan penjelasan kepada KPK terkait prosedur penerimaan mahasiswa baru itu.
Di antaranya regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan. Kegiatan itu di antaranya untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru.
“Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiwa baru baik dari proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil. Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan sidak ke Gedung Kemendikbudristek atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Di Jateng ada 2 kampus negeri yang didatangi KPK, yaitu Undip Semarang dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada live YouTube official KPK mengaku masih banyak keluhan dari masyarakat terkait kegiatan penerimaan mahasiswa baru.
“Jadi sebagaimana diketahui, penerimaan mahasiswa baru dari beberapa tahun yang lalu, termasuk terakhir tahun 2022 kita melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi, ternyata di tahun-tahun berikutnya di tahun 2023, 2024 masih banyak keluhan dari masyarakat,” kata Nurul Ghufron.
Sebab itu, KPK melakukan sidak terkait penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan monitoring pelayanan publik.
Editor: Kastolani Marzuki